EkonomiTerbaru

Presiden Harus Tinjau Ulang Izin Ekspor Konsentrat yang Diberikan Arcandra ke Freeport

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo didesak untuk segera meninjau ulang Surat Keputusan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan oleh bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, dalam 20 hari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

“Keputusan Presiden untuk mencopot Arcandra dari jabatannya sebagai Menteri ESDM karena dugaan pelanggaran status kewarganegaraan harus ditindaklanjuti dengan peninjauan ulang salah satu produk keputusan Arcandra mengenai perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport,” ungkap Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Pasalnya, perpanjangan izin yang dikeluarkan Arcandra tersebut terindikasi tidak memenuhi kualifikasi atau tidak sah secara hukum dikarenakan saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Arcandra Tahar memiliki dua status kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

“Sikap kongkret Presiden Jokowi menjadi penting sebagai bentuk tanggungjawab atas kelalaian dalam melakukan seleksi menteri-menterinya. Sikap tegas ini juga diperlukan untuk mengakhiri rangkaian pengingkaran terhadap kehendak Undang-Undang (UU),” ujarnya.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

Jika pemerintah konsisten dalam menegakkan hukum, Merah mengatakan, maka sedari awal Freeport tidak diperbolehkan melakukan ekspor konsentrat sebelum membangun smelter sebagaimana diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

JATAM mencatat, perpanjangan izin ekspor menjadi modus untuk meningkatkan produksi dan penjualan demi meningkatkan keuntungan Freeport. Pada perpanjangan izin ekspor ke-3, Freeport meningkatkan produksi dan penjualannya menjadi 775.000 ton dari sebelumnya hanya 580.000 ton.

“Begitu juga saat pemerintah memberikan kembali izin ekspor yang ke-4, Freeport kembali memanfaatkan fasilitas perpanjangan izin ini untuk kembali meningkatkan produksi dan penjualannya menjadi 1,03 juta ton,” kata Merah menjelaskan.

Selama kurang lebih dua minggu menjabat sebagai Menteri ESDM, Arcandra sudah memberikan perpanjangan izin ekspor untuk yang ke-5 kalinya bagi Freeport, mulai dari 9 Agustus 2016 hingga 11 Januari 2017. “Perpanjangan Izin Ekspor konsentrat kali ini dimanfaatkan oleh Freeport untuk meningkatkan produksi hingga 1,4 juta ton,” kata Merah.

Baca Juga:  Bersama Rakyat, Cabup Gus Fawait Terdepan Tolak Tambang Emas di Silo Jember

Totalnya, melalui fasilitas perpanjangan izin ekspor yang diperoleh sejak 2014 hingga Januari 2017 nanti, Freeport mengekspor 4,55 juta ton konsentrat atas jasa Kementerian ESDM yang secara bersama-sama melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009.

Dalam kurun 2014-2015, melalui perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat ini Freeport telah memproduksi 1.016 juta pon tembaga dan 1.663.000 t oz (Troy Ons) emas. Total uang yang diperoleh Freeport dari dua tahun menikmati fasilitas perpanjangan izin ekspor mencapai US$256 miliar atau Rp3.328 triliun. Angka tersebut setara dua kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Lebih lanjut, Merah mengatakan berbagai persoalan kontroversial melingkupi relasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia, di antaranya kasus “Papa Minta Saham”. Belum lagi persoalan keselamatan masyarakat, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan perusakan lingkungan hidup dalam kaitannya dengan aktivitas penambangan PT Freeport di Papua.

Melihat keseluruhan hal itu, Merah menambahkan, maka Pemerintah harus mampu menjadikan momen ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas aktivitas PT Freeport Indonesia. Dimulai dengan melakukan moratorium operasi PT Freeport.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah 2024

“Jika Presiden Jokowi tidak menindaklanjuti pencopotan Arcandra dengan langkah serius, meninjau ulang perpanjangan izin ekspor dan melakukan evaluasi menyeluruh, maka seluruh drama ini hanya menguntungkan PT Freeport Indonesia dan investasi Amerika,” ungkap. (deni)

Related Posts

1 of 3,050