Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Pragaan Daya Berperang Melawan Rokok Ilegal: Komitmen Kades Imrah untuk Masyarakat Sehat

Pragaan Daya Berperang Melawan Rokok Ilegal: Komitmen Kades Imrah untuk Masyarakat Sehat
Foto: Kades Imrah menggunakan seragam dinas saat foto di bener gempur rokok ilegal.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memperkuat langkah-langkahnya dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kades Pragaan Daya, Imrah, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menegakkan peraturan. Sabtu, 30 September 2023.

“Kami memiliki komitmen kuat dalam menekan peredaran rokok ilegal di Desa Pragaan Daya. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat, kami yakin dapat mencapai lingkungan yang bebas dari dampak negatif rokok ilegal,” ucap Imrah.

Pemerintah desa telah melakukan kolaborasi yang erat dengan pihak berwenang setempat guna memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu, mereka juga mengadakan program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan.

Langkah-langkah ini disambut baik oleh warga setempat yang mengharapkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh negatif rokok ilegal. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah desa, diharapkan masyarakat dapat semakin teredukasi dan terhindar dari konsumsi produk rokok ilegal yang berbahaya.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

Pemerintah desa juga mengundang partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal untuk memudahkan penindakan lebih lanjut. Melalui upaya bersama, Pragaan Daya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya.

“Kami ingin masyarakat hidup sehat,” terang Imrah.

Dengan terus adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan peredaran rokok ilegal di Pragaan Daya dapat ditekan secara efektif, membawa dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal,” pungkasnya.

Diketahui  ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. (mh)

Related Posts

1 of 65