Politik

Prabowo Sempat Klaim Dirinya Inisiator UU Desa, Pegiat Pembaharuan Desa Mengaku Terusik

Prabowo Sempat Klaim Dirinya Inisiator UU Desa, Pegiat Pembaharuan Desa Mengaku Terusik, nusantaranewsco
Prabowo Subianto sempat klaim dirinya salah satu inisiator UU Desa, pegiat pembaharuan desa mengaku terusik. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rupanya, para pegiat pembaharuan desa merasa terusik dengan pernyataan Prabowo Subianto terkait inisiator UU Desa.

Diketahui, Prabowo menyebut dirinya adalah salah satu inisiator UU Desa saat debat calon presiden putaran kelima pada Sabtu 13 April lalu.

“Kami para pegiat pembaharuan dana desa yang terlibat langsung dalam pembahasan UU Desa menjadi terusik dan saling cek maupun memeriksa kembali dokumen risalah sidang pembahasan RUU Desa di rapat-rapat Pansus RUU Desa dan sidang paripurna DPR RI tanggal 18 Desember 2013,” kata para pegiat pembaharuan desa dikutip dari pers rilis, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

“Berpijak pada hasil penelusuran dan pemeriksaan dokumen-dokumen penting di seputar sejarah pembahasan RUU Desa, kami terpanggil dan berkewajiban secara moral untuk menanggapi pernyataan tersebut. Kami penting menjelaskan dan menginformasikan mengenai sejarah UU Desa kepada publik agar kerja-kerja kolektif dalam menginisiasi dan membahas RUU Desa ini tidak dinarasikan ke dalam klaim gagasan dan kerja individual atau kelompok tertentu,” lanjut mereka.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Dikatakan, pembahasan soal UU Desa sudah dimulai sejak 2005. Sejarah lahirnya UU Desa sangat panjang dan penuh liku sampai akhirnya pada 12-13 Desember 2013 Kemendagri menggelar rapat kerja atau raker, UU Desa kemudian disepakati sebelum akhirnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI pada 18 Desember di tahun yang sama.

Alhamdulillah, 18 Desember 2013, Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso menetapkan UU Desa,” katanya.

“Pada sidang ini, FPD mengerahkan sekitar 3000 pamong desa. Sebagian di Fraksi balkon, sebagian besar di jalan depan gedung DPR RI. Mereka sujud syukur begitu Sidang Paripurna menetapkan UU Desa, dan kemudian disahkan oleh Presiden SBY menjadi UU No. 6/2014 pada 15 Januari 2014,” lanjut para pegiat pembaharuan desa.

Adapun mereka yang disebut sebagai pegiat pembaharuan desa ini di antaranya Ari Dwipayana, Arie Sujito, Bambang Hudayana, Haryo Habirono, Diah Y Suradireja, Rossana Dewi, Widyo Hari yang disebut-sebut mulai menyusun naskah akademik RUU Desa pada Januari 2007.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“Pada 2009, pegiat desa mendukung caleg Budiman Sujatmiko (PDI Perjuangan) di Dapil Cilacap-Banyumas, yang mengusung RUU Desa. Setelah masuk ke Senayan, Budiman menjadi jangkar politik bagi pegiat desa, misalnya mempertemukan pegiat desa dengan Komisi II secara institusional dan personal. Budiman punya peran memindahkan isu desa dari pinggiran ke pusat kekuasaan di Senayan,” katanya.

Sedangkan anggota Pansus RUU Desa di antaranya Ketua Akhmad Muqowam (PPP), serta wakil ketua Budiman Sujatmiko (PDI Perjuangan), Khatibul Umam Wiranu (Demokrat), Ibnu Mundzir (Golkar).

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,081