NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPRD Jatim Agusdono Wibawanto mengatakan pihaknya berharap pemerintah segera mengijinkan kegiatan resepsi dan konser di Malang Raya pasca turunnya level 1 untuk Malang Raya dalam penerapan PPKM.
“Kalau sekarang sudah turun level tentunya perlu dikeluarkan kebijakan untuk melonggarkan aktivitas masyarakat di Malang Raya, salah satunya kegiatan resepsi maupun kegiatan konser music. Kami mendukung untuk segera dibuka dengan tetap menerapkan protocol kesehatan,” jelas politisi asal Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (4/10)
Pria asli Malang ini mengatakan dengan diijinkannya resepsi dan konser musik tentunya akan membangkitkan gairah perekonomian di Malang Raya pasca pandemi.
“Semua tahu di Malang Raya merupakan salah satu ikon Jatim yang menjadi sentral musik di Jatim. Tentunya masyarakat di Malang Raya terutama anak muda sangat haus akan hiburan. Ini yang harus dilihat pemerintah sehingga mengijinkan konser dan resepsi pernikahan untuk dibuka lagi,” jelasnya.
Pemerintah kota Malang bakal beri izin gelaran konser dan resepsi pernikahan menyusul mulai melandainya kasus penularan Covid-19. Lampu hijau tersebut diberikan lantaran pemerintah pusat juga telah mengizinkan di sejumlah tempat namun dengan tetap dilakukan pembatasan.
Pemkot Malang itu juga telah menengok gelaran musik yang telah dilakukan seperti Jazz Gunung di Gunung Bromo beberapa waktu lalu. Sehingga pemerintah pun merestui pagelaran musik bisa dilaksanakan secepatnya. (setya)