NUSANTARANEWS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah resmi memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Dirut Pertamina Ahmad Bambang.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Kementerian BUMN pada hari Jumat (3/2/2017).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan memang sudah ada penyerahan SK pemberhentian tersebut.
“Pada hari ini tadi sudah ada penyerahan SK pemberhentian Dirut dan Wadirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang. Mulai hari ini beliau diberhentikan sesuai dengan SK Menteri BUMN,” ujar Gatot.
Menurutnya, keputusan itu diambil untuk mendorong Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia. “Kami melihat internal ada yang perlu ditingkatkan, perlu ada penyegaran. Maka dua jabatan ini mengalami perubahan,” ungkap Gatot.
Baca: RUPS Digelar Untuk Pencopotan Dirut dan Wadirut Pertamina
Kendati demikian, untuk sementara pemerintah belum menunjuk siapa pengganti personal pemimpin di Pertamina itu. Untuk sementara posisi Dirut Pertamina akan diisi oleh pelaksana tugas harian (Plt) Dirut yaitu Direktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Pertamina Yenny Andayani. Sedangkan untuk posisi Wadirut dihapuskan. (Richard)