Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap Perampokan Truk Bermuatan Kayu

Polrestabes Surabaya Ungkap Perampokan Truk Bermuatan Kayu
Polrestabes Surabaya Ungkap Perampokan Truk Bermuatan Kayu. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kasus perampokan terhadap sebuah truk bermuatan kamper di tol Romokalisari Surabaya, Selasa (5/11/2019) berhasil diungkap Resmob Polrestabes Surabaya.

Dari enam pelaku komplotan perampokan tersebut, baru satu tersangka bernama Sairi (32) warga Kebomas Gresik yang berhasil ditangkap. Sedangkan enam pelaku lainnya masih diburu petugas seragam coklat tersebut.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan modus operandi perampokan yang dilakukan komplotan tersebut, membuntuti korban bersama truknya dengan menggunakan mobil ertiga masuk ke dalam tol di Kawasan Tol Romosari Surabaya.

“Truk dipepet sampai berhenti. Lalu saat berhenti,  dimana salah satu pelaku naik ke truk dan melakban sopir dan mengikatnya. Lalu sopir dimasukkan ke dalam mobil pelaku dan membuangnya ke daerah Lamongan. Sedangkan truk korban dibawa pelaku lainnya,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (6/11/2019).

Bima Sakti mengatakan pihaknya saat ini sedang memburu anggota komplotan lainnya yang menjadi DPO pihaknya.

”Identitas mereka sudah dapat dan saat ini anggota sedang melakukan pengejaran,” lanjut mantan anggota SPKT Polres Sidoarjo ini

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Sementara itu, saat dilakukan pengungkapan tersebut, pihak Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan tumpukan Kayu Kamper batangan berjumlah 442 batang di area pemakaman umum Desa Karang Entang, Bangkalan, Madura.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,052