Hukum

Politisi Ini Merasa Kasihan dengan Tito Karnavian

Kapolri Tito Karnavian
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaKapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai tengah diterpa badai yang bermuara pada upaya pencopotan dirinya dari kursi tertinggi institusi Bhayangkara. Pasanya, ada nuansa aneh mengapa hanya seorang Tito jadi sasaran tembak dari sebuah operasi terstruktur untuk menjatuhkan lulusan Akpol 87 itu dari posisi Kapolri.

“Ada keanehan yang jadi sasaran tembak hanyalah Tito Karnavian. Ini sebuah bentuk ketidakadilan terhadap Tito Karnavian yang sepertinya ada operasi terstruktur untuk mencopot Tito Karnavian dari posisi Kapolri,” ujar politikus Arief Poyuono, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Soal Temuan Indonesialeaks, Alaska: KPK Jangan Takut Hadapi Petinggi Polri

Diketahui, dugaan aliran dana kepada Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya dan sejumlah pejabat negara dari Basuki Hariman yang tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noer IR .

Dalam penyidikan di KPK, dalam kasus impor daging di Mahkamah Konstitusi di mana Basuki Hariman menjadi salah satu tersangka , ada dugaan penghilangan bukti-bukti aliran dana oleh Perwira Polri yang jadi penyidik di lembaga anti rasuah.

Baca Juga:  Polres Depok Perkuat Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba

“Kalau menurut saya, bukti-bukti yang berupa catatan aliran dana tidak bisa serta merta bisa dijadikan sebuah pembenaran akan adanya aliran dana ke Tito Karnavian. Sebab, harus ada bukti juga kapan dana itu diterima dan diberikan oleh siapa dana tersebut ke Tito,” kata Arief.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Bambang Widjojanto Terkait Hasil Investigasi IndonesiaLeaks

“Kasian juga Tito Karnavian kalau di-bully dan dihabisi di media dengan cara-cara yang tidak bermartabat dan tidak sesuai fakta hukum yang sebenarnya,” tambahnya.

Karena itu, tambahnya, jangan sampai dokumen yang belum tentu kebenarannya tersebut menghancurkan karir seseorang . “Jangan dong, kasian,” tukasnya.

“Perlu dicatat ya, dugaan perusakan buku menurut ketua KPK dan Kadivhumas Polri sudah diperiksa oleh KPK dan Polri dan dinyatakan dua penyidik tidak terbukti dan ndihentikan penyelidikannya. Itu harus dihormati,” pungkasnya.

(eda/myp/bya)

Editor: M Yahya Suprabana

Baca juga: Jadi Kapolri, Tito Karnavian Kangkangi 100 Jenderal

Baca juga: Pledoi Penulis Jokowi Undercover Bongkar Siapa Diri Tito Karnavian

Baca Juga:  Miris! Mahkamah Agung Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Baca juga: Amien Rais Dituduh Politisasi Kasus Ratna Sarumpaet

Baca juga: Setara Institute: Pemeriksaan Amien Rais adalah Proses Hukum Biasa

Related Posts

1 of 3,090