NUSANTARANEWS.CO, Kota Tangsel – Dalam benak masyarakat luas ucapan polisi pasti selalu tertuju dengan keamanan dan penegakan hukum. Tetapi ternyata, kebersihan pun ada polisinya. Dimana polisi kebersihan kali ini dibentuk oleh salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kacang Barat 03.
SDN satu ini membentuk “Polisi Kebersihan” untuk memberikan sanksi-sanksi kepada para siswa yang membuang sampah sembarangan. Polisi Kebersihan adalah petugas yang mengawasi setiap orang untuk melakukan kebiasaan setiap hari, seperti membuang sampah pada tempatnya dengan sesuai jenisnya, kemudian melaksanakan piket kelas dan datang tepat waktu.
Seperti halnya yang dilakukan oleh SDN 03 Pondok Kacang Barat, Pd. Kacang Barat, Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan ini, memilki Tim khusus untuk menjaga kebersihan di sekitar lingkungan sekolah, yaitu Polisi Kebersihan. Selain menjaga kebersihan di lingkungan sekolah, Polisi Kebersihan juga mempunyai andil dalam menumbuhkan sikap cinta pada lingkungan.
“Tujuan dibentuknya Polisi Kebersihan adalah untuk melakukan pembiasaan terhadap anak murid dalam menjaga lingkungan sekolah maupun sekitar. Ketika anak murid lupa untuk membuang sampah pada tempatnya, polisi kebersihan bertugas untuk menegur teman, guru ataupun pengunjung yang datang kesekolah jika mereka melanggar peraturan yang ada di sekolah, seperti peraturan Area bebas rokok,” jelas Elis Nurhayati, MPd selaku Pembina Polisi Kebersihan, Jum’at, (17/3).
Selanjutnya, Polisi kebersihan ini pun dibentuk sejak mengikuti Program Sekolah Adiwiyata, Anggota Polisi Kebersihan ini pun memiliki 3 orang perwakilan disetiap kelasnya dari kelas 4, 5 dan 6.
Seperti yang diucapkan Cinta Cahya Rabbani, salah satu anggota Polisi Kebersihan perwakilan dari kelas 6, “Senang karena bisa menjaga lingkungan, peduli lingkungan dengan cara selalu mengingatkan teman untuk selalu membuang sampah pada tempatnya dan menumbuhkan rasa cinta lingkungan pada teman-teman.”
Elis pun mengatakan, Polisi Kebersihan ini tak pandang siapa yang melanggar peraturan, mau dia tamu dari Dinas ataupun Pejabat yang datang, jika ada yang melanggar akan dikenakan denda.
Setelah mendapatkan Juara 1 Adiwiyata tingkat Kota Tangsel, Adiwiyata tingkat Provinsi dan tingkat Nasional, SDN 03 Pondok Kacang Barat dapat maju ke tingkat Adiwiyata Mandiri dengan dibentuknya Polisi Kebersihan. (Yasuka)
Editor: Sulaiman