Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Pesanan Produksi Turun Sampai Akhir Tahun, Inilah Dampak Bagi Buruh Rokok di Indonesia

Pesanan Produksi Turun Sampai Akhir Tahun, Inilah Dampak Bagi Buruh Rokok di Indonesia
Pesanan Produksi Turun Sampai Akhir Tahun, Inilah Dampak Bagi Buruh Rokok di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto mengatakan pihaknya berharap pemerintah memperhatikan nasib para petani tembakau, mengingat saat ini orderan pesanan rokok menurun hingga akhir 2023.

“Hal ini dipicu naiknya cukai rokok dan sentimen Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU No.17/2023 Kesehatan tentang IHT,” jelas politisi Demokrat ini, Rabu (1/11/2023).

Menurut dia,kenaikan tarif cukai 10% yang diberlakukan pada 2023 dan 2024. Mulanya, produsen masih menahan kenaikan untuk mempertahankan konsumen.

“Sejak pertengahan tahun ini, industri secara perlahan mulai menaikkan harga rokok, hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap rokok, sehingga pesanan baru makin turun menjelang akhir tahun ini,”  kata pria asal Malang ini.

Jika pesanan menurun, lanjutnya, tentunya akan berdampak pada perekonomian buruh rokok hingga petani tembakau yang mengandalkan produksi rokok tetap berjalan secara maksimal.

Baca Juga:  BRICS: Inilah Alasan Aliansi dan Beberapa Negara Menolak Dolar

Kini, sambung caleg DPR RI ini,produksi rokok menjadi terbatas akibat kebijakan-kebijakan yang sangat merugikan para produsen rokok di Indonesia tersebut.

Dibeberkan oleh Agusdono,pembahasan RPP yang merupakan aturan turunan UU Kesehatan yang tak kunjung dirampungkan. Agusdono menuturkan, pada pertengahan September 2023, aturan terkait pengamanan zat adiktif tersebut berpotensi menekan industri tembakau.

“Hal ini juga membuat beberapa produsen untuk memenuhan permintaan cenderung menghabiskan persediaan yang ada daripada meningkatkan produksi. Jadim para pelaku usaha ini wait and see perkembangan dari RPP ini,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Cukai Hasil Tembakau (CHT) merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Pada 2022, realisasi penerimaan CHT menembus Rp218,62 triliun, melampaui target yang ditetapkan. (setya)

Related Posts

1 of 91