NUSANTARANEWS.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ekonomi Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Ekonomi Indonesia tetap tumbuh meskipun ekonomi dunia tengah mengalami gejolak.
Namun, hal ini justru memberikan kekhawatiran bagi Sri Mulyani. Menurutnya, hal ini justru dapat menjadi pendorong bagi bisnis impor obat-obatan terlarang. Indonesia pun dapat menjadi pasar yang menjanjikan.
“Dari sisi ekonomi pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia dengan middle class yang mulai tumbuh. Fondasi ekonomi yang baik memberikan prospek pasar bagi psikotropika dan narkoba,” kata Sri Mulyani di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan kerja sama dengan seluruh lembaga negara terkait dalam pemberantasan masuknya obat-obat terlarang di Indonesia. Sebab, hal ini dapat merugikan negara karena mengancam generasi penerus.
“BNN penting juga kepolisian, TNI dan Bea Cukai juga. Ini elemen yang penting,” tutupnya.
Dia menuturkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan untuk mencegah penyelundupan ekspor dan impor barang ilegal ke Indonesia, termasuk narkoba.
Hasilnya, Sri Mulyani menuturkan, DJBC telah menindak ratusan kasus sepanjang 2014-2016. Pada 2014, tercatat berhasil menindak kasus narkoba sebanyak 216 kasus, dengan total barang bukti 316,06 Kg.
Penindakan kasus meningkat turun menjadi 176 kasus di 2015 dengan total barang bukti sebanyak 599,75 Kg. Sementara di 2016, hingga buian November, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 223 kasus dengan total barang bukti sebesar 1072,55 Kg.
“Ada kenaikan luar biasa penindakan kasus narkoba tiga kali lipat dari 2015 ke 2016. Penindakan dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara,” Sri Mulyani menerangkan.
Sri Mulyani mengatakan, narkoba merupakan ancaman paling besar bagi Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI/Polri meningkatkan pengawasan untuk menjaga Indonesia dari berbagai macam barang penyelundupan.
Sebagai contoh saat ini, DJBC dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 100,62 Kg sabu-sabu dan 300.250 butir Happy Five. Barang-barang ini diimpor ilegal dari Taiwan.
“Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 100,62 Kg sabu dan 300.250 butir happy five. Satu butir pil Happy Five dijual seharga Rp (200 sampai)500 ribu,” ucap Sri Mulyani. (Andika)