NUSANTARANWS.CO, Surabaya – Tingginya angka perceraian di Bojonegoro menjadi perhatian publik. Hal ini tentunya mengundang keprihatinan semua kalangan.
Menurut anggota DPRD Jawa Timur Nur Azis mengatakan faktor pendidikan dan ekonomi memang bagian penyebab tingginya angka perceraian di wilayah tersebut. “Namun meski demikian,harus dicari dulu penyebabnya dan pemerintah harus membantu penyelesaiannya. Pemerintah harus hadir didalamnya,” jelasnya Minggu (16/7).
Politisi PKB ini mengatakan ada beberapa cara kehadiran pemerintah dalam upaya menekan tingginya angka perceraian di Bojonegoro antara lain peningkatan penyuluhan dan bimbingan pra nikah. Di samping itu perlu digalakkan penyuluhan di majelis taklim dan lembaga pemerintahan terkait upaya membina keluarga SAMAWA,” sambungnya.
Tak hanya itu, sambung mantan pimpinan DPRD kabupaten Tuban ini, pembinaan ini perlu dilakukan mengingat di Bojonegoro sekarang pasangan yang akan nikah mendapat subsidi bantuan keuangan dari pemkab (pemerintah kabupaten) Bojonegoro.
Lebih dari 1.000 istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Bojonegoro dalam tempo 6 bulan di tahun ini. Hingga pertengahan tahun ini Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro hampir tidak pernah sepi pengajuan perkara. Tercatat ada sebanyak 1.500 kasus perceraian selama bulan Januari hingga Juni di tahun 2023 ini.
Mayoritas merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 perkara. Sisanya merupakan cerai talak atau yang diajukan oleh pihak suami. Banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi. Pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga. (setya)