Hukum

Penyelesaian Kasus Papua, Aktivis Sosial: Lakukan Seperti Jokowi

kasus papua, aktivis sosial, reza fauzan, jokowi, penyelesaian kasus papua, nusantaranews
Aktivis sosial Reza Fauzan Al Hamid. (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam penyelesian kasus amuk massa di Papua Barat, aktivis sosial Reza Fauzan Al Hamid meminta aparat kepolisian menggunakan cara persuasif. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sejumlah kasus.

“Lakukan dengan caranya seperti seorang Jokowi. (Misalnya) ia mau datang ke tengah-tengah masyarakat,” kata Reza Fauzan Al Hamid seusai mengisi acara diskusi bertajuk Kongkow Politik Menolak RUU KKS, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Menurut Reza Fauzan dalam sejumlah kasus, Jokowi selalu menunjukkan sikap persuasif. Dimana tidak ada batas antara pemerintah dengan masyarakat.

“Ia menunjukkan bahwa pemerintah ini tidak perlu ada gap. Seperti dia membenahi Tanah Abang, kemudian di Solo. Ia menggunakan cara persuasif,” sambungnya.

Dia mengatakan diskursus Papua merupakan sesuatu yang sangat kompleks. Dalam kasus pembakaran kantor DPRD Manokwari disebutnya tidak hanya masalah nasional, melainkan pula isu geopolitik global.

“Bicara Papua itu sesuatu yang sangat kompleks. Dalam hal ini kita bukan lagi bicara tataran ranah nasional, tetapi juga berkaitan dengan isu-isu geopolitik global. Freeport adalah akar dari pada semua persoalan ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Apresiasi Peresmian 2 PLBN Oleh Presiden Jokowi

Sebagai informasi, pada Senin pagi (19/8) sekitar pukul 08.00 WIT, kantor DPRD Provinsi Papua Barat dibakar massa yang menggelar aksi di Manokwari. Gelombang aksi ini merupakan buntut dari penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya akhir pekan lalu, atau tepatnya pada Jumat 16 Agustus 2019.

Dimana sebanyak 43 mahasiswa Papua dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya. Mereka diangkut paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari asrama yang mereka tempati di Jalan Kalasan, Surabaya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,112