Berita UtamaHukumTerbaru

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli dan Perkosa santri, Gus Fawait: RMI Jawa Timur Inisiasi Pelurusan Definisi Ponpes

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi cabuli dan perkosa santri, Gus Fawait: RMI Jawa Timur inisiasi pelurusan definisi ponpes.
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi cabuli dan perkosa santri, Gus Fawait: RMI Jawa Timur inisiasi pelurusan definisi ponpes.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakil Bendahara RMI NU Jawa Timur Gus Fawait mengatakan prihatin atas munculnya kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap santri yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Banyuwangi.

Dikatakan oleh Gus Fawait, atas nama RMI Jawa Timur pihaknya prihatin dan mengutuk keras atas kejadian tersebut. “Semoga ke depan kementerian agama dibantu pemerintah kabupaten dan kota betul bisa mendata mana ponpes dan kalau perlu kita bikin standar ponpes,” jelas politisi Gerindra ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat 24 Juni 2022.

Pria asal Jember ini mengatakan kasus yang terjadi di Banyuwangi tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian. “Agar tak terjadi lagi, RMI Jawa Timur akan mengadakan penyuluhan seminar bahkan kita akan membedah apa itu devinisi pondok pesantren yang sesungguhnya. Bahkan kita akan bedah juga definisi ulama secara Al-Qur’an dan kaidah kepesantrenan bahkan kita akan kaji apa sih definisi Gus atau lora jangan sampai ke depan ada orang yang mungkin hanya membuat gedung ada orang diasuh di dalamnya terus dikatakan ponpes,” jelas Presiden LSN ini.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Tak hanya itu, sambung ketua Tidar Jawa Timur ini, fenomena saat ini banyak sekali tindakan-tindakan yang kurang pantas  bukan mencemarkan nama satu pesantren tapi yang dikawatirkan pihaknya malah membuat kesan tidak baik ke semua pesantren yang mungkin kurang paham dan kurang dekat dengan pondok pesantren.

“Atau ada orang ngaku dirinya ulama hanya bermodalkan surban atau jubah atau apalah trus melakukan hal kurang baik. Malah justru kesannya bagi orang awam nanti nama ulama kurang baik pula. walaupun kita tahu sudah banyak yang paham terkait nama ulama. atau juga banyak orang yang  mengatasnamakan Gus atau lora seenaknya terus dia melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama kaidah kewajaran akhirnya yang tidak baik bukan cuman satu dua Gus saja, bahkan Gus atau lora secara keseluruhan,” sambungnya.

RMI Jawa Timur sendiri, lanjut Gus Fawait, pihaknya akan membuat workshop untuk membedah dan sebagainya apa sih sebetulnya yang bisa dikatakan pesantren, definisi ulama Gus dan lora dan hal-hal yang berbau pesantren sehingga kalau ada kejadian yang belakangan ini terjadi sehingga tidak langsung menyalahkan oeantren dan lain sebagainya karena ponpes ini tempat di mana membantu pemerintah membantu mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya.

Baca Juga:  Kantor PWI Pusat Dijaga Gerombolan Bertampang Debt Collector, Siapa Mereka?

Sekedar diketahui, ulah bejat yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Banyuwangi, sebut saja inisialnya FZ. Pria ini dilaporkan kepihak kepolisian terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.

Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.

Salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo mengaku telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan. (setya)

Related Posts

No Content Available