Politik

Pengamat Politik: Tagar Ganti Presiden Berpotensi Melawan Hukum

Pengamat Politik: Tagar Ganti Presiden Berpotensi Melawan Hukum. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Pengamat Politik: Tagar Ganti Presiden Berpotensi Melawan Hukum. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Politik Ekonomi Kebangsaan, Cahyo Gani Saputro menilai “gerakan tagar ganti presiden” tidak ada dasar hukum ataupun rujukan yang jelas.

“Mekanisme penggantian presiden dan wapres telah diatur dalam Pasal 7 dan 8 UUD 1945, serta perlu di ketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, merupakan mekanisme demokrasi atau memilih Presiden dan Wakil Presiden yang mana UU tersebut menjadi dasar dalam Pemilu 2019, jadi memilih bukan mengganti,” terang Cahyo kepada redaksi NUSANTARANEWS.CO, Jakarta, Minggu (6/5/2019).

Baca Juga:

Sekjen DPN ISRI ini mengatakan, seharusnya “tagar” harus spesifik langsung menyebut nama. “Bukan Presiden sebagai simbol atau kepala negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Fawait: Anak Petani, Santri, dan Buruh Tani di Jember Harus Kuliah Gratis

Ia menyarankan agar baik pendukung “tagar” maupun pendukung salah satu calon tetap berfikir jernih dan mempunyai common sense. “Supaya demokrasi yang telah maju ini tidak terciderai dengan nomenclatur yang tidak,” tandas Cahyo.

Sebagaimana diketahui, gerakan tagar ganti presiden 2019 sejak dimuncul belakangan ini semakin marak disuarakan. Bahkan, siang tadi, Minggu, 6 Mei 2018 sejumlah massa menggelar Dekralarsi relawan Ganti Presiden 2019 dengan tagar #2019GantiPresiden.

Tim Hukum dan Advokasi Relawan Ganti Presiden 2019, Aiman Hakim, dalam maklumatnya menyampaikan, memperhatikan bahwa Penyampaian Aspirasi Pilpres 2019 dan Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 adalah merupakan aksi dan gerakan yang konstitusional, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.

“Bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi damai, sebagai wujud dari kecintaan terhadap agama, bangsa dan negara, serta perduli akan kelangsungan kehidupan dan keutuhan berbangsa dan bernegara,” kata Aiman di sela-sela aksi.

Aksi delarasoi mulanya akan dilangsungkan di seputaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB. Namun, massa dengan kaos bertuliskan “2019 Ganti Presiden” mulai memadati lokasi. Kegiatan ini beberapa kali berpindah lokasi. Dari tempat yang direncanakan semula, massa sempat hendak berpindah ke Taman Aspirasi, Jakarta Pusat, sebelum kembali lagi ke lokasi awal.

Baca Juga:  Survei Membuktikan, Pemilih Perempuan Lebih Pilih Gus Fawait di Pilkada Jember

Tatkala massa mulai memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dekat dengan Bundaran Air Mancur Monas. Mobil komando pun telah berada di tempat. Di lokasi juga terdapat beberapa pedagang kaki lima yang berjualan atribut bertuliskan “2019 Ganti Presiden”.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,140