Politik

Maklumat Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019

Maklumat Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019. (foto: nusantaranews.co)
Maklumat Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019. (foto: nusantaranews.co)

NUSANTARANEWS.CO – Hari ini, Ahad, 6 Mei 2018 Tim Hukum dan Advokasi Relawab Ganti Presiden 2019 menggelar aksi penyampaian aspirasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sekaligus Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019.

Tim Hukum dan Advokasi Relawan Ganti Presiden 2019, Aiman Hakim, dalam maklumatnya menyampaikan, memperhatikan bahwa Penyampaian Aspirasi Pilpres 2019 dan Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 adalah merupakan aksi dan gerakan yang konstitusional, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.

“Bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi damai, sebagai wujud dari kecintaan terhadap agama, bangsa dan negara, serta perduli akan kelangsungan kehidupan dan keutuhan berbangsa dan bernegara,” kata Aiman, Jakarta, Ahad (6/5/2018).

Setidaknya ada 10 point yang terkandung dalam maklumat yang disampaikan Tim Hukum dan Advokasi Relawan Ganti Presiden 2019, yaitu:

  1. Dalam menyampaikan aspirasi tetap berpegang pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penyampaian aksi harus dilakukan dengan cara yang tertib, santun dan mengikuti komando dari koordinator lapangan dan koordinator aksi.
  3. Para relawan dan peserta aksi diwajibkan menggunakan atribut #2019GantiPresiden.
  4. Para peserta aksi dihimbau untuk tidak melakukan konvoi di lokasi cfd dan dijalanan, kecuali untuk kepentingan menuju lokasi aksi.
  5. Para relawan dan peserta aksi harus menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak mengganggu, merusak taman, dan tanaman di lokasi tempat pelaksanaan aksi.
  6. Para relawan dan peserta aksi dilarang melakukan tindakan menghasut, menghina dan memprovokasi pada pelaksanaan aksi dimaksud, baik terhadap sesama peserta aksi maupun pihak-pihak lain di luar aksi.
  7. Para relawan dan peserta aksi tidak mudah terprovokasi dan menjauhkan diri dari pihak-pihak yang akan mengacaukan pelaksanaan aksi dimaksud.
  8. Para relawan dan peserta aksi diharapkan dapat proaktif mendokumentasikan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi, terutama hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengacaukan pelaksanaan aksi dimaksud, dan pihak-pihak yang melakukan provokasi serta kerusuhan.
  9. Tim keamanan pada pelaksanaan aksi diharapkan bekerja ekstra keras untuk meredam potensi-potensi kerusuhan dan melokalisir serta memisahkan para relawan dan peserta aksi dari lokasi kerusuhan.
  10. Pihak keamanan dari kepolisian diharapkan dapat bekerja dengan serius dan profesional untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan oleh warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Mulanya, kata Aiman, aksidelarasoi tersebut akan berlangsung di seputaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB. Namun, massa dengan kaos bertuliskan “2019 Ganti Presiden” mulai memadati lokasi. Kegiatan ini beberapa kali berpindah lokasi.

Dari tempat yang direncanakan semula, massa sempat hendak berpindah ke Taman Aspirasi, Jakarta Pusat, sebelum kembali lagi ke lokasi awal.

Tatkala massa mulai memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dekat dengan Bundaran Air Mancur Monas. Mobil komando pun telah berada di tempat. Di lokasi juga terdapat beberapa pedagang kaki lima yang berjualan atribut bertuliskan “2019 Ganti Presiden”.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,141