Pengamat: Hapus Inspektorat Lebih Relevan daripada Gonta-ganti Menteri

Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing. Foto: Dok. Kompas.com
Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing. Foto: Dok. Kompas.com

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menjelaskan jika menghapus inspektorat di kementerian/lembaga dan instansi pemerintah jauh lebih relevan daripada reshuffle atau gonta-ganti menteri di tubuh pemerintahan kabinet kerja Presiden Joko Widodo.

Emrus menduga, jika buruknya kinerja kementerian dan instansi belakangan ini belum tentu disebabkan kinerja menteri yang buruk. Melainkan karena tidak berfungsinya inspektorat sebagai pengawas dan pencegah tindakan korupsi dari sebuah Kementerian dan instansi pemerintahan.

Emrus menjelaskan jika bukan menjadi rahasia umum banyak inspektorat yang justru menjadi biang korupsi. Dia meminta pemerintah untuk mau melihat potensi dari penyakit kronik selama ini yang dialami kementerian dan instansi pemerintahan selama ini.

“Padahal, bisa jadi ada potensi “penyakit” kronis tersembunyi di kementerian dan instansi pemerintah lainnya, yang selama ini seolah dibiarkan. Itulah sebabnya bongkar pasang menteri, tidak pernah menyelesaikan persoalan perilaku korupsi dan pungli di kementerian dan instansi pemerintahan lainnya selama ini,” ujar Emrus yang dihubungi lewat sambungan telepon di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut Dosen di Univesitas Pelita Harapan (UPH) ini, bisa diperkuat dengan belum adanya Kementerian yang berani memproklamirkan bahwa instansi mereka bersih dari Pungutan Liar (Pungli). Selama ini Inspektorat masih terlihat tidak memiliki kekuatan dalam menjaga lembaga yang dinaunginya.

“Jawabannya sangat sederhana dan kasat mata yaitu, inspektorat di lembaga tersebut seolah tidak memiliki ‘taring’ bagi orang kuat di instansi bersangkutan,’ ucapnya.

Selain itu, Emrus meyakini jika Inspektorat justru paling sering mendapatkan jatah dari oknum yang bisa diajak berkolaborasi atau dikendalikan. Maka dari itu, Emrus menyarankan agar pemerintah untuk meniadakan inspektorat di Kementerian dan Instansi pemerintah lainnya.

“Jangan sampai inspektorat semacam itu tumbuh menjadi tumor ganas di kementerian dan instansi pemerintah lainnya, yang berpotensi besar menggerogoti kinerja lembaga pemerintah dan dana APBN,” ungkapnya.

Belum lagi bila menteri, sebagai atasan dari inspektorat, tidak memberi sinyal dukungan kuat kepada inspektorat melakukan pengawasan secara ketat dan profesional, sehingga inspektorat menjadi disfungsi. “Buktinya, sudah beberapa menteri kita terjerat korupsi di KPK dan telah meyandang status terpidana yang memiliki hukum tetap,” kata dia.

Bila Presiden hendak melakukan reshuffle, Emrus mengusulkan agar sebaiknya inspektorat dihapus dari semua kementerian dan instansi pemerintah dengan membentuk kementerian baru. “Misalnya, kementerian pemberantasan korupsi dan pungli di internal pemerintahan, atau apapun namanya, yang bertugas meniadakan korupsi dan pungli di kementerian, badan, lembaga dan instansi pemerintahan lainnya,” tuturnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version