NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peneliti senior dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap mengatakan bahwa kinerja Presiden Jokowi di bidang ketahanan pangan buruk. Hal itu akibat keputusan pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan impor beras yang berasal dari Vietnam dan Thailand sebanyar 500 ribu ton menjelang panen raya membuktikan Jokowi telah meningkari janji politiknya semasa kampanye pada Pilpres 2014.
“Nah, Jokowi waktu kampanye Pilpres 2014 secara lisan berjanji tidak akan impor beras. Pemerintah terbukti impor beras seperti dikatakan Menteri Perdagangan, maka menambah daftar Jokowi ingkar janji kampanye,” ungkap Muchtar saat dihubungi NusantaraNews, Senin (15/1/2017).
Muchtar melanjutkan, kebijakan melakukan impor beras ini menandakan kinerja Jokowi buruk dalam bidang ketahanan pangan.
“Bagi saya, inkar janji kampanye ini dapat menjadi dasar penilaian bahwa kinerja Jokowi buruk urus pangan, khususnya beras,” sambungnya.
Muchtar menuding bahwa ada kartel yang bermain dibalik kebijakan impor beras yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya kartel tersebut bermain dan berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas impor tersebut.
“Hanya sebagai dugaan saja, motip di balik kebijakan ini adalah korupsi sandera negara. Dengan perkataan lain, sejumlah aktor mendapatkan manfaat ekonomi baik di dalam pemerintahan maupun dunia usaha,” pungkasnya.
Sebagai informasi meski surplus 3 juta ton beras Kemendag bersikeras tetap membuka opsi impor. Padahal jelas-jelas Kementan Amran Sulaiman telah menyampaikan bahwa penen raya yang akan dimulai pada akhir Januari 2018 akan menghasilkan 4,9 juta ton beras, atau surplus 3 juta ton. Namun pemerintah melalui Kemendag tetap bersikeras membuka opsi impor beras khusus untuk memperkuat stok nasional. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bahwa beras yang diimpor oleh pemerintah bukan merupakan beras kualitas medium, namun beras khusus sebagai upaya penguatan stok pemerintah.
Reporter: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda