NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menginginkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pendampingan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di setiap Badan Koordinasi Wilayah dan Pembangunan (Bakorwil) di Jatim, terutama dalam hal perizinan. Pendampingan ini menjadi penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan legalitas bagi IKM dan UKM di Jatim.
Menurutnya, melalui pendampingan BPOM di Bakorwil tersebut, maka akan mempermudah proses perizinan terutama izin edar MD (izin industri besar bersifat lokal untuk pangan) bagi pelaku IKM dan UKM di sektor industri makan dan minum. Apalagi di era revolusi industri 4.0, industri makan dan minum menduduki posisi kedua terbesar.
“Kalau ada pendampingan di Bakorwil, bila dalam proses perizinan ada kekurangan persyaratan bisa segera dilengkapi sehingga mempercepat proses, tanpa mereka harus jauh-jauh mengurus sampai Surabaya,” katanya, jumat (1/3/2019).
Tidak hanya itu, kata Khofifah, dengan adanya Bakorwil, maka BPOM juga tidak perlu repot mencari tanah atau gedung sebagai lokasi kantor. BPOM bisa menggunakan ruangan yang ada di gedung Bakorwil
“Nanti kita bisa sharing ruangan, selain itu Pemprov juga punya aparat disana jadi kita bisa support,” katanya.
Pendampingan ini, lanjutnya, sangat diperlukan mengingat setiap turun ke lapangan, Gubernur Khofifah sering mendengar keluhan para IKM dan UKM dalam mengurus izin edar MD ke BPOM. Padahal, potensi yang dimiliki IKM dan UKM Jatim sangat besar.
“Di Kediri ada desa yang memproduksi makanan produk olahan dari lele, salah satunya nugget. Permintaan atau order dari Surabaya sangat tinggi, tapi mereka tidak bisa jual karena produknya belum mendapat izin MD dari BPOM. Dan banyak yang mengeluhkan soal ini, kalau mengurus Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) lebih mudah, tapi izin edar MD yang susah,” katanya.
Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda