NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan telah menetapkan bantuan partai politik tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago mendukung langkah pemerintah dalam menaikan penambahan dana parpol. Menurutnya, Pendanaan parpol oleh negara bukan sesuatu yang aneh, namun normal normal saja, demi menjaga ekosistem partai politik agar tidak rusak.
“Penambahan dana parpol sesuatu yang patut kita dukung dalam rangka penguatan institusi parpol secara utuh demi kebaikan bersama (common goods),” ujar Syarwi, Selasa (29/8/2017).
Menurut Syarwi anggaran untuk biaya operasional Parpol memang terbilang tidak sedikit, setiap kali penyelenggaraan acara baik Mukhtamar dan Kongres cukup tinggi (high cost) menghabiskan ratusan milyaran rupiah, secara publik reason dari mana parpol mendapatkan sumber anggaran sebesar itu?
“Biasanya untuk hajatan besar kegiatan parpol tidak cukup dana dari iuran anggota, mental barter para petugas parpol terbentuk, yang ditugaskan mencari dana elegal. Kongkalikong, pat gu lipat secara telanjang dipertontonkan demi oksigen keberlanjutan kehidupan parpol,” katanya.
Syarwi menambahkan Minusnya dana parpol, solusinya mencari talangan dana dari setoran para cukong yang menguasai kartel bisnis politik yang melanggengkan oligarki demi menguasai parpol.
“Bukan menjadi aneh, untuk menambal kekurangan biaya operasional parpol, menjadikan BUMN sebagai sapi perahan. Tidak sampai disitu, tak jarang komisaris dan pimpinan direktur BUMN berperan sebagai mesin ATM parpol (destruktif),” ujar.
Bagi Syarwi, meningkatnya anggaran dana partai politik harus dapat dipertanggung jawabkan oleh masing-masing parpol. Dan jangan sampai dana papol hanya dimanfaatkan oleh elit partai politik semata.
“Yang jelas penambahan dana parpol harus sejalan dengan agenda meningkatkan audit dan pengawasan secara ketat yang diharapkan punya ‘efek jerah’ apabila terjadi penyelewengan penggunaan dana parpol. Jangan sampai penambahan dana parpol hanya umpan yang mengenyangkan bagi elite partai,” imbuhnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon