NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis Papua, Laode M Rusliadi Suhi mendesak Pemerintah Kota Malang, Kota Surabaya dan Pemprov Jawa Timur meminta maaf atas tindakan represif yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang akhir pekan lalu. Pasalnya, penyerangan asrama dan pengusiran terhadap mahasiswa Papua merupakan tindakan melawan hukum.
“Segera adanya pernyataan bersama baik berupa permohonan maaf dari Pemerintahan Kota Malang, Kota Surabaya dan Pemprov Jawa Timur,” kata Laode kepada redaksi di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Laode menyesalkan penyerangan asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya dan pernyataan Wakil Walikota Malang yang hendak mengusir mahasiwa Papua.
“Saya menyesalkan pernyataan Wakil Walikota Malang yang melakukan opsi pemulangan mahasiswa. Harus menyampaikan permohonan maaf, jika tidak, upaya somasi bisa dilakukan,” ujarnya.
Pria yang juga dikenal sebagai praktisi hukum ini menyebutkan bahwa insiden di Papua dan Papua Barat pada Senin (19/8) pagi akibat penyerangan dan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan kejadian di Malang akhir pekan lalu.
“Kejadian yang ada di Papua dan Papua Barat adalah imbas dari kejadian di Jawa Timur. Bahwa dampak demonstrasi yang terjadi saat ini di tanah Papua bisa saja dampak dari tindakan di Jawa Timur. Untuk itu pihak pemerintah Kota Malang, Surabaya dan Provinsi Jatim segera menyampaikan permohonan maaf,” imbuh Laode.
“Pihak penyerang dan pihak provokator yang mengeluarkan bahasa-bahasa yang menyakiti perasaan saudara kita di Papua segera diproses hukum karena itu bagian dari persekusi. Saudara dan adik-adik mahasiswa segera mengambil langkah-langkah hukum yang ada,” sambung Laode.
“Saya menolak kata-kata rasis karena itu bahasa sampah,” tegasnya. (eda)
Editor: Eriec Dieda