Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pemkab Nunukan Gelar Musrenbang Kewilayahan RKPD Tahun 2024

Pemkab Nunukan Gelar Musrenbang Kewilayahan RKPD Tahun 2024
Foto: Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid saat membuka Musrenbang Kewilayahan Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bupati Nunukan hadir sekaligus membuka acara Musrenbang Kewilayahan RKPD Kabupaten Nunukan tahun 2024 untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat VIP lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Kamis (2/2).

Tampak hadir pada acara Musrenbang, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan H. Rahma Leppa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan H. Saleh, para Asisten dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Forkopimda, Forkopimcam, jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, para Camat serta para Lurah.

Sesuai aturan yang dimuat dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanan dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah menyebutkan bahwa proses penyusunan RKPD tahun 2024 dilaksanakan secara bottom up dan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan Forkopimda Pantau Langsung Proses Pemilu 2024

Untuk itu, dalam sambutan Bupati Laura mengatakan bahwa partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting.

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan lebih luas dan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah  pembangunan daerah.

Penyelenggaraan Musrenbang kewilayahan kali ini merupakan forum pembahasan hasil kesepakatan usulan Musrenbang kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Nunukan, prioritas pembangunan daerah provinsi Kalimantan Utara dan prioritas nasional.

Pembahasan musrenbang kewilayahan ini hanya difokuskan pada hasil inputan musrenbang desa/kelurahan pada aplikasi SIPD  untuk menghasilkan 5-10 usulan prioritas dengan kriteria yang relevan dengan tema RKPD tahun 2024 yaitu peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah.

Selanjutnya, Laura mengatakan bahwa fokus pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 wajib diselaraskan dengan 8 (delapan) arahan Presiden Republika Indonesia pada acara pembukaan rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi kepala daerah se-indonesia tahun 2023 yaitu:

  1. Mengendalikan inflasi di daerah
  2. Menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0% pada tahun 2024
  3. Menurunkan angka stunting
  4. Mempermudah investasi
  5. Meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri
  6. Upaya memaksimalkan potensi-potensi daerah
  7. Menjaga stabilitas politik dan keamanan menjamin kebebasan beragama
Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

“Tahun 2024 merupakan tahun ke tiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nunukan yang kami pimpin. Sehingga dalam rangka peningkatan kinerja program pembangunan saya mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor sehingga program yang akan kita lakukan ditahun 2024 bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional”, ujar Laura.

Namun demikian, Laura meminta ketersediaan infrastruktur dasar yang mendukung kemajuan  ekonomi daerah harus terus ditingkatkan, karena itu diperlukan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Saya mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir saat ini, khususnya kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk dapat memberikan tanggapan dan respon terhadap hasil-hasil musrenbang kecamatan. Jika ada kesesuaian dengan rancangan awal renja perangkat daerah dan potensi yang ada, maka usulan masyarakat  yang menjadi kesepakatan dalam pelaksanaan musrenbang kewilayahan ini layak dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar pelaksanaan kegiatan tahun 2024. tentunya kegiatan-kegiatan tersebut betul-betul mampu mengungkit pencapaian target-target indikator pembangunan daerah tahun 2024,” tambahnya. (Adv/ES)

Related Posts

1 of 121