NUSANTARANEWS.CO, Jambi – Pemerintah lakukan pemenuhan hak sipil suku Anak Dalam Jambi. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bersama Kemensos berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang akan terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah serius ini dilakukan dengan kunjungan langsung saat perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD yang bertempat di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi. Rabu (10/3).
Dalam keterangannya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa SAD yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6000 orang yang ber hutan, sedangkan yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK, KTP dan sudah terdata terdapat 3.180 orang, adapun untuk selebihnya akan terus dilakukan pendataan.
“Usaha kita lebih keras dibandingkan yang menetap. Dinas Dukcapil yang di bawah harus menjemput mereka, kalau di sini kan kita nggak bisa perekaman, harus ke desa terdekat atau di kecamatan terdekat seperti yang tadi di Batanghari,” ujar Zudan.
“Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai disini,” jelasnya lagi.
Lebih jauh menurut Zudan, timnya saat melakukan pendataan di lapangan mengalami kendala, seperti halnya seorang perempuan yang susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat, selain itu juga SAD harus dijemput mengingat kapasitas untuk menjemput terbatas. Ada pula jika ada orang tua yang meninggal dunia, rata-rata tidak mau disebutkan dengan nama bapak nama ibunya bersangkutan.
“Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia, dia harus ganti nama. Kalau ada yang disatu tempat, ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu lebih sabar, ” ungkap Zudan.
Sementara MensosTri Rismaharini menyatakan alasan pentingnya memberikan layanan adminduk kepada SAD yang dalam hal ini dilakukan Tim Ditjen Dukcapil dan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi serta Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
“Kalau saya diperkenankan kita akan bangunkan rumah itu fasilitas yang bisa untuk sekolah, perpustakaan bisa nanti kami akan bantu komputer. Nanti internetnya akan difasilitasi oleh Kominfo itu kenapa pentingnya perekaman oleh dukcapil, sehingga nanti anak-anak bisa diajar di tempat itu,” jelas Risma dalam acara Pendaftaran Penduduk (Pemenuhan Hak-Hak Sipil) Bagi Anak Suku Dalam di Jambi.
“Kenapa harus merekam KTP Insya Allah bulan depan para keluarga itu sudah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial nanti akan dikirim. Jadi artinya kami bisa memberikan bantuan,” tambah nya.
Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri David Yama turut menjelaskan bahwa Kemensos turun ke lapangan akan selalu membawa Dukcapil untuk membantu penyaluran bansos agar tepat sasara seperti halnya yang dilakukan sekarang kepada SAD.
“Jangan sampai Bansos disalurkan tidak tepat sasaran, bisa tejadi crowdied, terjadi manipulasi, kita mencegah itu terjadi. Sekarang bantuan itu berbasis NIK,” ujar Yama.
Masih menurut Yama, prinsipnya pemerintah untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk baik WNI maupun orang asing wajb difasilitasi.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin turut memberikan apresiasi, menurutnya pendekatan-pendekatan seperti ini yang sangat diperlukan oleh masyarakat SAD karena tidak mudah untuk menjangkau mereka.
“Dengan hadirnya langsung kami mengapresiasi sekali dan berterima kasih sekali, ” ungkap Anita.
Ia juga berharap dengan adanya program dari Dukcapil dan Kemesos seperti ini, dapat terus terjalin sinergi antara lintas kementerian, daerah pusat dan provinsi.
Senada dengan itu, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif memberikan ungkapan terimakasihnya kepada Kemendagri maupun Kemensos yang telah melaksanakan program ini di daerahnya.
“Alhamdulillah dengan memilikinya KTP sanak kito, suku anak dalam, dapat ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 kemarin. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi yang ikut dalam pembuatan e-ktp,” ungkap Muhammad Fadil Arif. (Red)
Sumber: Puspen Kemendagri