NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Desa (Pemdes) Kaduara Timur Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) triwulan pertama kepada 34 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Desa (Kades) Kaduara Timur Prayitno mengatakan bahwa BLT diberikan kepada masyarakat yang layak menerima sesuai dengan Kriteria Penerima BLT DD.
Penerima BLT DD ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 .
Adapun Kriteria tersebut meliputi: Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan. Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Pensasaran Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan.
Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
“Pemdes menyalurkan bantuan sesuai dengan kriteria yang ada, semoga bantuan ini bermanfaat” ucap kades.
Kades Prayitno, berharap BLT DD dapat menjadi solusi kebutuhan masyarakat untuk memenuhi pangan menjelang hari raya Idul Fitri.
Selain itu Prayitno meminta dukungan kepada semua lapisan masyarakat untuk mendukung setiap program pembangunan Desa Kaduara Timur.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap pembangunan desa,” tutupnya. (mh)