NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Reaksi cepat dari ratusan Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) di Sumenep menghasilkan penangkapan pelaku penghinaan terhadap almarhum KH A. Warits Ilyas dalam waktu kurang dari dua jam. Kejadian bermula saat seorang perangkat Desa Lalangon, Bakri, menghina ulama kharismatik tersebut melalui akun TikTok pribadinya. Sumenep, 23 Agustus 2024.
Dalam komentarnya yang kontroversial di akun Sumenep Menyala, Bakri menyebut, “K. Waris daddi DPR RI pessena pera’ ebaddai dibi’. Bida jau sama Pak Said ollena daddi DPR RI edu’um.” Ucapan ini memicu kemarahan alumni Annuqayah, yang segera mendatangi Mapolres Sumenep untuk menuntut keadilan atas pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian segera bertindak dengan menghubungi dan meminta klarifikasi langsung dari Bakri. Tak lama setelahnya, pelaku mengaku khilaf dan menyatakan kesalahannya di hadapan penyidik. “Saya mengaku bersalah,” ucap Bakri saat dimintai keterangan.
Putra almarhum, Kiai Fikri, merespons kejadian tersebut dengan rendah hati, mengucapkan terima kasih kepada param alumni atas dukungan mereka. Dia menyatakan bahwa meskipun tidak ingin melaporkan, pihak keluarga mendengar rencana untuk membawa pelaku ke Annuqayah untuk meminta maaf secara langsung.
Kiai Fikri juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, dengan menekankan pentingnya efek jera terhadap perilaku sembrono di media sosial. “Yang terpenting adalah memberikan efek jera,” tegasnya.
Dia juga menegaskan kepada para alumni Annuqayah untuk tetap menunjukkan kelasnya sebagai santri, dengan menunjukkan akhlak yang baik sebagai cerminan pendidikan dari lembaga yang terhormat ini. “Masyarakat akan menghormati kita jika kita menunjukkan moralitas yang tinggi,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati dan menjaga nama baik dalam berkomunikasi di era digital yang semakin terbuka ini. (mh)