NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menanyakan dan meminta penjelasan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya terkait gelar perkara terbuka terbatas dan penetapan status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada hari Senin (21/11/2016) pekan depan.
“Hari senin kita akan rapat bersama Kapolri beserta jajarannya, Salah satu pembahasannya ya mengenai gelar perkara Ahok dan penetapan status tersangka Ahok kemarin,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Benny menjelaskan, pihak kepolisian harus menjelaskan dan merinci secara runut tahapan-tahapan hingga pada tahap kesimpulan penetapan tersangka kepada Ahok.
“Akan kita tanyakan dan mintakan penjelasan terkait apa yang menjadi landasan Polri sehingga menetapkan Ahok sebagai tersangka,” ujarnya.
Di atas itu semua, Benny menambahkan, pihak kepolisian harus memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada publik terkait hal ini.
“Yang paling utama adalah Polri harus memberikan penjelasan kepada publik mengenai hal tersebut,” katanya. (Deni)