NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Politik Dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar tegas menyatakan bahwa, regulasi pengatur keberlangsungan partai politik (politik) belum cukup ramah untuk pertumbuhan parpol yang sehat. Akibatnya, parpol diserahkan kepada hukum pasar.
“Negara tidak memberi perlindungan dalam porsi yang cukup bagaimana parpol dapat memaksimalkan fungsinya,” ujar Bahtiar dalam pemaparan kondisi Indeks Demokrasi Indonesia, di gedung BPS pusat, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Salah satu contohnya, kata Bahtiar, adalah alokasi dana parpol yang masih sangat kecil jika dibandingkan negara demokrasi lainnya di dunia. Ia pun bertanya, apa yang perlu dilakukan ke depan?.
“Negara harus hadir bagaimana turut bersama menghadirkan regulasi yang ramah untuk pertumbuhan parpol yang sehat,” tukasnya.
Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman