EkonomiHankamPolitik

Pancasila di Persimpangan Gelombang Neoliberalisme

NUSANTARANEWS.CO – Hari ini adalah harinya neoliberalisme. Karena itu kita tidak akan dapat memahami Pancasila tanpa memahami sepak terjang neoliberalisme itu sendiri. Hari ini adalah harinya globalisasi, karena itu kita tidak akan memahami Pancasila tanpa memahami sepak terjang globalisme. Demikian kata Kordinator Komite Nasional Pergerakan Kebangsaan, Sudaryanto.

Krisis pemahaman terhadap Pancasila yang sekarang melanda bangsa Indonesia, menurut Sudaryanto adalah cermin dari kegagalan atau keterlambatan bangsa Indonesia memahami hakekat globalisasi sebagai bentuk baru dari perkembangan kapitalisme. Kita tidak pernah menyangka bahwa tesis globalisasi yang betumpu pada saling ketergantungan dalam kehidupan antarbangsa akan menggantikan tesis imperialisme yang bertumpu pada dominasi negara-negara industri maju terhadap negara-negara sedang berkembang.

Tidak perlu disangkal bahwa liberalisme telah mengantarkan umat manusia mencapai kemajuan besar dalam kebudayaan politik dan kemanusiaan. Liberalisme adalah faham atau aliran pertama yang menempatkan martabat manusia dalam kebebasannya.

Nilai tertinggi bagi liberalisme adalah kebebasan individu. Tidak ada nilai yang lebih tinggi dari kebebasan individu ini. Kekuasaan manapun, termasuk kekuasaan negara, tidak boleh menghalangi kebebasan ini.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Di bidang ekonomi, liberalisme mengajarkan kebebasan berusaha dan bekerja – dengan demikian liberalisme sangat menekankan perlunya persaingan bebas di antara pelaku-pelaku ekonomi. Negara tidak berhak untuk mengatur bidang ini – dan negara liberal sering disebut “negara jaga malam.”

Tugasnya seperti satpam yang menjaga sebuah pabrik. Ia mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan pabrik, tetapi tidak boleh masuk ke sektor produksi. Negara tidak perlu mengatur bidang ekonomi dengan otoritasnya, karena pasar secara alamiah akan membentuk keseimbangannya sendiri melalui tindakan bebas setiap orang dalam mengejar kepentingannya sendiri.

Liberalisme klasik menggagas kegiatan ekonomi yang digerakkan bukan oleh otoritas negara, melainkan oleh harga pasar dalam dinamika perimbangan supply and demand. Bahkan dewasa ini neoliberalisme mulai memperluas mekanisme ini bukan hanya untuk mengatur kegiatan ekonomi semata, melainkan juga untuk mengorganisasikan seluruh bidang hidup kegiatan manusia.

Nah, Pancasila justru menghendaki peranan negara untuk membuat regulasi yang efektif atas kapital, baik kapital asing maupun kapital domestik untuk melindungi kepentingan rakyat banyak dan mewujudkan keadilan sosial. Pengalaman empirik menunjukkan bahwa kebebasan yang hampir tanpa batas itu dengan sendirinya dipergunakan oleh individu atau kelompok yang kuat untuk makin memperluas kegiatan dan pengaruhnya, serta makin mempersempit bahkan menghancurkan kemungkinan yang lemah untuk tumbuh.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Gelar Reses Dengan Para Pedagang di Pasar Yamaker

Pancasila dengan tegas menghendaki dicegahnya free fight competition and survival of the fittest yang akan menghancurkan perusahaan-perusahaan yang lemah ini melalui sentralisasi kapital pada perusahaan-perusahaan besar, khususnya perusahaan-perusahaan transnasional. Pihak yang kalah akan dibiarkan jatuh ke dalam lumpur kemiskinan dan tanggung jawab sosial negara untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat ditolak oleh liberalisme.

Meskipun perkembangan global memaksa kita untuk mengakui bahwa pasar adalah pusat kegiatan dan kemajuan ekonomi, tetapi pengalaman bangsa-bangsa di dunia juga menunjukkan bahwa kendali negara tetap memiliki peranan yang sangat penting. Bukan saja untuk menciptakan pemerataan yang lebih baik, tetapi juga untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pembelaan kita terhadap peranan negara untuk memperkuat kontrol sosial terhadap kapital tidak mungkin berjalan bila negara dikuasai oleh senyawa antara oligarki politik dan pemburu rente.

(Editor: Redaksi/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 54