NUSNANTARANEWS.CO – Kabar penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar sampai juga ke jajaran pengurus DPP PAN. Patrialis sendiri merupakan menteri Hukum dan HAM dari PAN pada kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menanggapi kabar ditangkapnya Patrialis, PAN memastikan yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi kadernya setelah lepas dari jabatan Menteri. Setelah selesai menjabat Menteri, Patrialis disebutkan mengisi kursi jabatan komisaris salah satu BUMN pada tahun 2011.
“Pak Patrialis sejak 2011 secara resmi dan tertulis telah mundur dari PAN. Patrialis Akbar berkhidmad sebagai komisaris di salah satu BUMN selepas tidak menjabat sebagai Menkumham. Salah satu sarat sebagai komisaris adalah bukan anggota parpol. Semikian juga ketika mendaftar sebagai hakim MK,” ujat Ketua DPP PAN Teguh Juwarno, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Teguh mengatakan selama menjabat komisaris, Patrialis tidak terlibat lagi pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partainya. Bahkan, kata dia, tak sekalipun Patrialis terlihat hadir di rapat-rapat internal partainya.
“Namun demikian sebagai partai yang dimana PA (Patrialis Akbar) pernah berkiprah, kami turut prihatin dengan apa yang menimpa saudaraku, PA,” ungkapnya.
Seperti diketahui, beredar kabar Patrialis ditangkap bersama 9 orang lainnya yang diantaranya seorang perempuan di sebuah kos-kosan elit di kawasan Jakarta Barat, Rabu malam (26/1/2017). Patrialis diduga terlibat upaya suap atas ihwal pembahasan Judicial Review UU nomor 1 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Hatiem)