NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kabar gembira bagi Pemprov Jatim ditengah rendahnya serapan pendapat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Pertamina di tahun 2020 akan mengucurkan dana segar bagi APBD Jatim yang diperoleh dari sektor bahan bakar pajak kendaraan bermotor.
“Ada informasi kalau Pertamina akan memberikan 8 persen pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Hal ini tentunya bisa menambah APBD Jatim mendatang,” ungkap wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Y Ristu Nugroho saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (5/11/2019).
Dikatakan pria asal Madiun ini, selama ini pihak Pertamina telah memberikan 3 persen dari bahan bakar pajak kendaraan bermotor tersebut pada APBD Jatim.
“Tahun depan ada target dari Pertamina memberikan 3 persen kisaran Rp 20 M namun diprediksi hal tersebut akan lebih,” ungkap politisi asal PDIP ini.
Mantan anggota DPRD kabupaten Madiun ini menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Pertamina untuk mengklarifikasi kepastian penambahan pajak bahan kendaraan bermotor tersebut bagi APBD Jatim.
“Kami harap dengan mengundang Pertamina bisa mendapat kepastian adanya penambahan tersebut,” tutupnya.
Pewarta: Setya W