Penulis: Hernowo Hadiwonggo
NUSANTARANEWS.CO – Orang keliru memahami makna sejarah kebangsaan. Kejayaan Sriwijaya, kejayaan Majapahit yang menguasai kerajaan-kerajaan kecil di seluruh wilayah nusantara, hanya “dikenang” sebagai peristiwa masa lalu.
Demikian pula hasil penelitian selama 30 tahun Prof. Arysio Santos dari Brazil yang akhirnya dapat menemukan Benua Atlantis yang hilang, dan dengan sangat berani serta yakin berkesimpulan bahwa Benua Atlantis yang tenggelam tersebut adalah Indonesia. Apakah hal ini juga hanya dipandang sebagai “masa lalu” bagi bangsa Indonesia ? Jika demikian halnya maka sebenarnya bangsa Indonesia sungguh “sangat miskin” terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Keris dan kemudian wayang yang dinyatakan oleh UNESCO sebagai warisan dunia (world heritage) ditanggapi adem ayem saja oleh bangsa Indonesia. Tidak ada pihak yang berusaha menyosialisasikan keris dan wayang agar dikenal lebih dalam oleh bangsa Indonesia sendiri. Karena bangsa Indonesia, sekali lagi, miskin terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Pancasila yang menjadi dasar negara dan ideologi bangsa yang mampu merekat keaneka ragaman dan kemajemukan bangsa, hanya dipandang sebagai masa lalu dan kuno. Baik pemerintah maupun para elit politik hanya menjadikan Pancasila sebagai wacana seremonial dalam upacara-upacara kenegaraan dan dalam “upacara” peringatan hari lahirnya Pancasila. Sesudah upacara, perduli amat ! Tanpa tindak lanjut yang berarti.
Karena dipandang sebagai masa lalu maka sejarah kebangsaan tidak pernah dijadikan mata pelajaran utama atau mata kuliah utama, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Kalau ditanya, siapa Bung Karno dan siapa Bung Hatta ? Jawabanya: “Oh, itu Sukarno-Hatta nama lapangan terbang internasional di Cengkareng ! Mereka juga tidak tahu bahkan tidak perduli, siapa para Bapak Pendiri Bangsa dan Negara Indonesia !
Menggugah semangat kebangsaan.
Bung Karno dan Bung Hatta sebagai bapak bangsa senantiasa menggelorakan semangat kebangsaan bangsa Indonesia dengan menanamkan sejarah kebangsaan. Bung Karno selalu menanamkan kejayaan dan kebesaran bangsa Indonesia melalui pemahaman sejarah kebangsaan. Bangsa yang tidak memahami sejarah kebangsaannya bagaikan wayang kulit yang tiada gagangnya. Ia akan lemas, lunglai dan tidak mampu berdiri tegak dengan gagahnya. Bangsa yang tidak menghayati sejarah kebangsaannya tidak akan mampu menyerap nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi bangsa berikutnya.
Nilai-nilai dasar kebangsaan bersumber dari nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa itu. Nilai-nilai dasar kebangsaan mengalir dari sumbernya mengarungi bukit, lereng, jurang dan lembah menjadi aliran semangat kebangsaan yang dahsyat, yang mampu menembus dan menggerus bebatuan yang menghalangi cita-cita kebangsaan yang hendak diraih oleh bangsa Indonesia.
Semangat kebangsaan adalah penggerak nilai-nilai yang terdapat di dalam jiwa dan menjadi ruh bangsa Indonesia. Nilai dasar kebangsaan itu statik, sedangkan nilai yang bergerak terus yang menjadi pendorong semangat kebangsaan adalah nilai instrumental atau nilai praksis yang senantiasa dapat disesuaikan dengan konteks dan situasi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setiap saat. Oleh sebab itu semangat kebangsaan inilah yang senantiasa harus terus menerus digugah, didorong dan dibangkitkan, agar terus menerus bergejolak di dalam hati setiap bangsa Indonesia.
Bangsa tidak dapat terwujud dengan sendirinya, melainkan harus diusahakan. Seperti bangsa Indonesia, dibangkitkan sejak awal permulaan abad ke 20 (Kebangkitan Nasional 1908), dibangun atau diwujudkan sejak awal pertengahan abad ke 20 (Sumpah Pemuda 1928) dan bangsa Indonesia menegara sejak pertengahan abad ke 20 (Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 1945).
Untuk apa dan untuk siapa ?
Menggugah dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan untuk apa? Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa bangsa tidak dapat terwujud atau terbentuk dengan sendirinya. Oleh sebab itu bangsa harus dibangun atau dibentuk oleh para pendiri dan pemimpin bangsa. Bangsa Indonesia dirintis pembentukannya melalui pembangkitan nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan, seperti misalnya oleh Wahidin Sudirohusodo, Cipto Mangunkusumo, Sutomo dan para perintis serta para pemimpin kebangsaan lainnya.
Usaha menggugah dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan adalah untuk membangun satu bangsa, yang kemudian dinamakan bangsa Indonesia. Nilai kebangsaan yang secara umum terdapat pula dalam nilai-nilai budaya masyarakat suku bangsa yang terdapat di Indonesia tersebut, dijadikan tali pengikat atau simpai yang menjalin persatuan berbagai suku bangsa tersebut menjadi satu bangsa, bangsa Indonesia.
Namun usaha menjalin persatuan bangsa Indonesia waktu itu masih dalam proses, karena nilai-nilai kebangsaan yang membingkai persatuan menjadi satu bangsa masih dalam proses penanaman atau inplantasi melalui pendidikan. Upaya penanaman tersebut ternyata memerlukan waktu satu generasi. Setelah satu generasi, generasi berikutnya inilah yang mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dalam bentuk wujud nyata bangsa Indonesia. Walaupun bangsa Indonesia yang diikrarkan itu masih dalam kekuasaan penjajahan bangsa asing atau bangsa lain, namun kesepakatan menjadi bangsa Indonesia tidak dapat dibatasi atau dihambat oleh penjajahan bangsa lain. Bangsa Indonesia secara nyata (de facto) telah ada sejak 28 Oktober 1928. Usaha memerdekan bangsa Indonesia yang terjajah merupakan perjuangan tersendiri.
Dalam kurun waktu satu generasi pula kemudian bangsa Indonesia menyatakan diri kemerdekaannya melalui Prolamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itulah bangsa Indonesia benar-benar bersatu, merdeka.dan berdaulat. Dengan kemerdekaan kebangsaan itulah bangsa Indonesia mendirikan negara bangsa Republik Indonesia.
Menggugah dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan untuk siapa ? Tentu saja menggugah dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan untuk bangsa Indonesia. Seperti telah dikemukakan, terwujudnya dan terbentuknya bangsa Indonesia tidak dengan sendirinya melainkan harus diupayakan, diusahakan dan diperjuangkan terus menerus. Setiap kali upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan kendor maka merosot pulalah semangat kebangsaan bangsa Indonesia. Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan atau membangun bangsa (nation building) perlu adanya institusi yang melaksanakan, memantau dan mengevaluasi usaha-usaha pembangunan bangsa Indonesia secara terus-menerus dan berlanjut. Pembangunan bangsa Indonesia tidak ada hentinya dan tidak ada akhirnya selama bangsa Indonesia ini masih eksis dan masih dikehendaki eksistensinya.
Makna nilai-nilai kebangsaan.
Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari dan mengakar dalam budaya bangsa Indonesia, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berwujud atau mewujudkan diri secara statik menjadi dasar negara, ideologi nasional dan jati diri bangsa, sedangkan secara dinamik menjadi semangat kebangsaan.
Sebagai dasar negara nilai-nilai kebangsaan tersebut melandasi segala kegiatan pemerintahan negara, baik dalam pengelolaan pemerintahan negara maupun dalam membangun hubungan dengan negara-negara lain. Nilai-nilai kebangsaan dalam hal ini juga menjadi etika bagi penyelenggara negara.
Sedangkan sebagai ideologi nasional nilai-nilai kebangsaan melandasi pandangan (cara pandang) atau falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan tersebut mewujud dalam realita kehidpan bangsa Indonesia yang majemuk (pluralistik) yang menjadi kesepakatan dalam membangun kebersamaan. Sebagai ideologi, nilai-nilai kebangsaan tersebut menjadi etika dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta sekaligus menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.
Sebagai jati diri bangsa, nilai-nilai kebangsaan tersebut berwujud menjadi sikap dan peri laku yang nampak pada atau ditunjukkan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Misalnya, bagaimana seorang bangsa Indonesia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai anggota masyarakat, bagaimana ia harus bersikap dan berperilaku dalam kebersamaan sebagai komponen bangsa, serta bagaimana ia harus bersikap dan berperi laku dalam kebersamaan sebagai warga negara Indonesia.
Nilai-nilai kebangsaan tersebut sebagai sistem nilai yang bersumber dari dan mengakar dalam budaya bangsa Indonesia itu telah disepakati dinamakan Pancasila.
Masa lampau, masa kini dan masa depan.
Nilai-nilai kebangsaan sebagai nilai dasar atau nilai intrinsik adalah nilai yang lestari dan abadi. Nilai ini eksis baik di masa lampau, masa kini maupun masa depan dalam kehidupan bangsa. Nilai-nilai kebangsaan menjadi bintang pemandu atau penunjuk arah ke mana bangsa dan negara Indonesia harus menuju. Misalnya, bangsa Indonesia harus menuju ke arah “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Untuk menuju ke sana, bangsa Indonesia harus melalui jalan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Hikmat artinya pelajaran atau pengetahuan yang diterapkan secara bijaksana, artinya dengan mempertimbangkan segala aspek yang diwujudkan melalui permusyawaratan dari para wakil berbagai kelompok dan golongan untuk mengakomodasi atau menampung berbagai aspirasi. Untuk menuju ke sana bangsa Indonesia harus mewujudkan persatuan bangsa. dengan menghormati harkat serta martabat kemanusiaan secara adil dan berbudaya, karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Walaupun nilai-nilai kebangsaan bersumber dari dan berakar pada budaya bangsa pada masa lampau, namun nilai-nilai praksisnya, yaitu nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara nyata, senantiasa diperbarui dan disesuaikan dengan konteks, kondisi dan situasi masyarakat yang terus menerus berubah. Oleh karenanya nilai-nilai kebangsaan yang menjadi ruh bangsa dan menyemangati bangsa tidak pernah usang. Hanya dengan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan semacam itu dan dengan semangat kebangsaan yang kukuh tangguh, bangsa Indonesia akan mampu mempertahankan eksistensinya menghadapi berbagai tantangan zaman, menghadapi berbagai rongrongan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita serta menghadapi gelombang budaya global. Tentu saja dengan menggunakan strategi, hal-hal yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia akan diramu dan diracik menjadi unsur yang memperkuat budaya dan jati diri bangsa. Sedangkan yang bertentangan, berlawanan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia dengan sendirinya akan ditepis dan ditolak.
Jadi nilai-nilai kebangsaan yang secara dinamik mewujud dalam semangat kebangsaan adalah penggerak perjuangan bangsa Indonesia menuju arah cita-cita yang telah disepakati bersama. Kejayaan masa lalu bukanlah suatu hal yang telah lampau dan usang, melainkan harus menjadi tuntunan dan menyemangati perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa.***