Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang menyerahkan tanggungan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi para guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) di Jawa Timur dan menyerahkan tanggungjawab tersebut ke masing-masing sekolah.

Menurut Benjamin seharusnya Dinas Pendidikan Jawa Timur membicarakan terlebih dahulu dengan pihak legislatif untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

“Jangan sampai nasib para GTT dan PNPNSD tak terurs terutama urusan dalam membayar iuran BPJS kesehatan,” jelas politisi Gerindra ini, Rabu (17/4/2024).

Pria asal Sidoarjo ini mengatakan jika dibebankan kepada pihak sekolah untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan tentunya akan memberatkan pihak sekolah. “Sekolah dananya darimana. Kan kesejahteraan sekolah itu tidak merata. Sekolah dilarang melakukan pungutan. Namun disisi lain harus membayar iuran BPJS kesehatan untuk GTT dan PNPNSD. Kalau sekolah tidak mampu membayar iuran tersebut, lalu siapa yang nanggung mengingat kesejahteraan para GTT dan PNPNSD minim, ” jelasnya.

Baca Juga:  Dan Lanal Nunukan Tegaskan TNI Akan Semakin Manunggal Dengan Rakyat

Benjamin menambahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut, perlu duduk bareng dan mencarikan solusi permasalahan tersebut. “Jangan sampai BPJS kesehatan bagi para GTT dan PNPNSD tak terbayarkan. Ini kewajiban negara atau pemerintah untuk memikirkan masalah tersebut,” tandasnya.

Sekedar diketahui,Kesejahteraan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) di Jawa Timur terancam. Pasalnya Dinas Pendidikan Jawa Timur dan mengancam kesejahteraan para guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) di Jawa menghentikan pertanggungan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi para GTT dan PNPNSD di Jawa Timur melalui nota dinas nomor 900.1/1701/101.5/2024 yang ditujukan kepala cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan ditandatangani langsung oleh kepala dinas Aries Agung Paewai tersebut, beban pembayaran iuran BPJS keseharan GTT dan PNPNSD di Jawa Timur diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Dalam nota dinas yang ditandatangani oleh pria yang juga pj walikota Batu itu disebutkan alasan meghentikan tanggungjawab untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi GTT dan PNPNSD di Jawa Timur dikarenakan terjadi perubahan anggaran sehingga mengakibatkan tidak mencukupi membayar iuran BPJS kesehatan bagi GTT dan PNPNSD kepada pemberi kerja sesuai pasal 13 ayat (1) yang semula pembebanan pembayaran dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur dialihkan pembebanannya kepada pihak sekolah. (setya)

Related Posts

1 of 89