Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Musyawarah Desa, Kades Kaduara Timur Minta Masyarakat Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa

Musyawarah Desa, Kades Kaduara Timur Minta Masyarakat Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa
Foto: Musyawarah desa RKPDes di Desa Kaduara Timur.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Kepala Desa (Kades) Kaduara Timur melalui sekretaris desa (Sekdes) Hasan As’ary Basry meminta kepada semua elemin masyarakat untuk kompak untuk pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikan sekretaris desa (Sekdes) saat Musyawarah Desa (Musdes) Penyususnan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 di balai desa setempat.  Rabu, 13 September 2023.

Dalam rangka pembangunan desa dibutuhakan perencanaan yang diusulkan oleh masyarakat di setiap dusun. Oleh sebab itu Hasan As’ary berharap masyarakat dapat mengusulkan rencana pembangunan. Jika rencana pembangunan desa diusulakan masyarakat di setiap dusun makan asas manfaatnya akan lebih diraskan.

“Saya minta masyarakat berperan aktif dalam pembangunan desa, serta kompak dalam setiap pembanguanan desa, kekompakan merupakan kunci utama,” ucapnya dalam sambutan.

Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dalam setiap pembangunan desa. Karena sejatinya pembagunan desa yang di anggarkan melalui DD/ADD semuanya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Perencanaan di Musdes hari ini, sebagai penentu pembangunan desa di tahun 2024. Mari kita jaga desa dan bangun secara bersama sama,” ucapnya.

Sementara Plt Sekcam Pragaan Sugiyanto mengatakan, pembangunan desa tak lepas dari musyawarah desa. Karena dalam musyawarah akan menentukan rencana pembangunan desa selama satu tahun. Dalam musyawarah desa RKPDes harus didasari hasil RPJMDes yang sudah ditetapkan Pemdes Kaduara Timur.

Menurut Sugiyanto, Musyawarah Desa RKPDes merupakan agenda wajib tahunan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 17 tahun 2019.

tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Oleh sebab itu, dalam musyawarah desa diharapakan bisa melahirkan perencanaan pembangunan desa yang dibutuhkan masyarakat.

“Silahkan masyarakat mengusulkan perencanaan pembangunan desa,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari setiap dusun. Ketua BPD beserta anggota,  perangkat desa. Hadir pula forpimka Kecamatan Pragaan, Sekcam Pragaan, Kasi PMD Pragaan, Koramil Pragaan, personel Polsek Prenduan, PKK desa dan kader posyandu. (mh)

Related Posts

1 of 91