Ekonomi

Molor di Kementerian Maves, Jatim Minta Pemerintah Segera Terbitkan Penetapan Tarif Penyeberangan Kapal Ferry

Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib
Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib. (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib berharap pemerintah segera mengeluarkan penetapan tarif penyeberangan ferry di Indonesia termasuk di Jatim yang hingga saat ini masih belum turun kajiannya di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves).

“Kami mendengar sampai saat ini belum turun. Kabarnya sudah di bahas di Marves selama 1,5 tahun. Oleh sebab itu, kami mendorong agar segera diterbitkan penetapannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (24/1/2020).

Dikatakan politisi asal Partai Gerindra ini,para pengusaha penyeberangan ferry di Jatim sangat resah karena tak kunjung turun penetapan tersebut.

“Kenaikan tarif penyeberangan sebenarnyanya dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap harga barang, yakni sekitar 0,15%. Artinya, barang seharga Rp10.000 per kg kemungkinan naik Rp15 per kg apabila tarif dinaikkan sekaligus,” jelas politisi asal Jember ini.

Pria yang menggemari olahraga golf ini menambahkan, meski kenaikan tersebut relative kecil, namun hal tersebut berdampak bagi kelangsungan usaha penyeberangan serta menjamin keselamatan nyawa dan barang publik.

Baca Juga:  Bandara Internasional Dhoho Diresmikan, Kediri Bisa Jadi Pintu Gerbang Indonesia Wilayah Jatim Bagian Selatan

Satib menambahkan,percepatan turunnya penetapan tarif penyeberangan tersebut, untuk mendukung realisasi Inpres No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

”Tentunya kalau segera turun, Omnibus Law yang diharapakn presiden Jokowi akan berjalan dengan baik,“ tutupnya.

Sebelumnya  Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) dinilai saling lempar tanggung jawab soal tarif angkutan penyeberangan sehingga tak kunjung ditetapkan meskipun sudah dibahas selama 1,5 tahun lebih. Dampak dari molornya pembahasan penetapan tersebut,jalur penyeberangan di Indonesia salah satunya di Jatim terancam berhenti beroperasi. (setya)

Related Posts

1 of 92