Hankam

Tata Dunia Baru: Dunia Bergejolak, Indonesia Bergolak

Membaca Diplomasi Perang AS
Tata Dunia Baru: Dunia Bergejolak, Indonesia Bergolak. (Ilustrasi Istimewa) 

Keadilan untuk semua manusia hanya bisa dicapai ketika rakyat memiliki kekuatan karena sebagai pemilik negara dan pemilik Perserikatan Bangsa Bangsa.

Seperti halnya Pancasila dalam Philosofische Grondslag yaitu sebagai fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan negara Indonesia yang menjadi landasan cita-cita kemerdekaan Indonesia, bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mencapai perdamaian abadi. Keadilan sosial merupakan hak dari setiap warga negara dunia. Sehingga rakyat sebagai pemilik negara dan pemilik PBB berhak atas akses kekuatan politik, ekonomi, hukum dan hak membangun solidaritas bersama untuk saling membantu dan menguatkan dalam mencapai kehidupan yang lebih baik dalam mewujudkan dunia yang lebih baik, kesejahteraan yang adil dan beradab secara merata, mencapai sebuah perdamaian abadi. Kekuatan-kekuatan ini adalah hak bagi setiap manusia sebagai instrumen ‘remote control’, baik di tingkat lokal, nasional hingga dunia.

Dominasi oleh penguasa sebuah negara yang tidak dipungkiri selama ini ada terjadi di berbagai belahan dunia, dalam prakteknya sering disalahgunakan dengan menggunakan alat kekuasaannya. Tak jarang praktek pemerintahan lebih mengedepankan sebuah kepentingan korporasi tertentu baik untuk kepentingan tertentu pribadi dan kelompoknya, maupun demi mengabdi pada kepentingan korporasi tertentu saja. Salah satu yang menjadi akibat dari ketamakan tersebut, kerusakan alam yang banyak mengakibatkan bencana alam yang meluas. Semua kepentingan dan keuntungan sesaat tersebut alhasil mengesampingkan hak-hak rakyat sebagai pemilik negaranya. Dunia yang saat ini sedang mengalami sebuah krisis politik dan krisis ekonomi akibat dari perilaku ekspolitasi para elit kepentingan global yang berimbas kepada ketimpangan dan ketidakseimbangan tatanan dunia.

Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia

Keprihatinan kita atas musibah akibat kerusakan lingkungan yang melanda berbagai belahan bumi harus menjadikan kita untuk berkaca, mengintrospeksi diri atas perilaku kita sebagai manusia penghuni bumi. Kerusakan lingkungan yang pada dasarnya adalah disebabkan oleh manusia yang memiliki sifat dasar yang bila ditilik dari sejarahnya adalah salah satu perusak lingkungan untuk mempertahankan hidupnya dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam satu kasus contohnya, ketika sebuah perusahaan pertambangan atau perkebunan yang berkolaborasi secara tidak langsung maupun langsung dengan penguasa, acapkali mengalahkan rakyatnya sebagai pemilik negara yang sah. Rakyat diusir, digusur bahkan dengan berbagai tindakan represif dengan mengatasnamakan hukum melalui aparaturnya sebagai alat eksekusi. Bahkan tak jarang mereka berperilaku sewenang-wenang dengan tindakan yang merusak lingkungan melalui berbagai modus dan operandi agar terhindar dari pandangan rakyat sehingga terhindar dari jangkauan hukum. Bagi sebuah perusahaan raksasa, bukan menjadi rahasia umum lagi ketika mereka melakukan tindakan yang dapat merugikan rakyat, bahkan dapat mengakibatkan kehancuran lingkungan dan masa depan sebuah negara. Kekecewaan atau rasa tidak adil yang sering menimpa rakyat disebuah negara akibat perilaku usaha ekonomi, membungkam rakyat hingga tidak kuasa untuk berbicara apalagi untuk berbuat dalam membela hak-haknya bahkan dalam melindungi kedaulatan negaranya, mempertahankan hak azasi bangsa dan negaranya.

Dunia yang saat ini sedang dalam sebuah dilema ketimpangan yang semakin melebar mulai dari hal terkecil sebagai masyarakat individu, rakyat sebuah negara, maupun sebagai bagian masyarakat dunia. Dalam sebuah blog yang diterbitkan beberapa waktu yang lalu, secara kontoversial Bill Gates sebagai orang terkaya nomor dua dunia menuliskan, “Jarak antara pendapatan atas dan bawah di Amerika Serikat jauh lebih besar daripada 50 tahun yang lalu”. Dia mengatakan dalam tulisannya bahwa dengan kekayaan bersih saat ini $108.8 miliar (forbes), kekayaan ekstrem yang dimiliknya adalah tidak adil. Entah apa yang tersirat dalam pikirannya, hanya Tuhan dan dirinya yang tahu hingga Bill Gates menuliskan hal tersebut.

Perdamaian Dunia Terancam

Salah satu persoalan yang dihadapi dunia yang pertama adalah krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya. Krisis politik yang berkembang diberbagai negara atas ketidakpuasan rakyat terhadap pengelola negaranya menjadi satu fenomena baru kehidupan bernegara di dunia. Berbagai unjuk rasa di kawasan Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Pasifik maupun belahan dunia lainnya menjadi satu perhatian khusus dunia. Rakyat menyuarakan sebuah ketidakadilan maupun sebuah ketidakpuasan akibat pengelolaan negara yang dirasa hanya berpihak pada kepentingan kekuasaan maupun kepentingan sebuah golongan yang berkolaborasi dengan pemerintahannya. Akibatnya, rakyat mulai bergerak memprotes dijalan-jalan atas kesewenang-wenangan pemerintahnya yang dianggap demokrasi yang telah dikuasai sebuah oligarki.

Kedua, krisis politik kawasan menjadikan satu persoalan yang berbeda namun tidak terlepas dari akar persoalan yang secara bergelombang berjalan bersama dengan krisis negara antara rakyat dan pemerintahannya. Dalam beberapa waktu belakangan ini, terjadinya usaha pencaplokan sebuah wilayah kedaulatan negara di perairan Indonesia hingga pelanggaran kedaulatan wilayah yang terjadi di Irak menjadikan satu reaksi keras bagi rakyatnya. Bila kita menanyakan kepada warga masing-masing negara, pelanggaran maupun kebijakan dari pemerintahan terkait seperti halnya rakyat Irak yang negaranya dijadikan medan tempur antara Iran dan Amerika tentu menolak keras hal tersebut. Begitu pula rakyat Iran, tentunya mereka menentang keras hingga marah atas terjadinya pemboman terhadap jendral nomor dua di negaranya. Lalu, apakah Amerika sendiri rakyatnya menyetujui dengan kebijakan pemerintahnya untuk berperang di Timur Tengah melawan Iran? Jawabannya dapat diduga akan lebih beragam.

Kejadian yang dianggap bermula dari pemboman Jendral Qossem Soleimani adalah sebuah rentetan panjang yang berakibat luas pada situasi nasional, kawasan dan internasional. Simpang siur informasi tentang kepentingan negara Amerika maupun kepentingan negara Iran itu sendiri membuat perdebatan berdasarkan sudut pandang isi kepala masing-masing. Mengingat perang Irak yang disinyalir sebagai pendudukan ekonomi dan geopolitik Timur Tengah dapat dijadikan salah satu benang merah untuk ditarik ke dalam situasi terkini. Irak yang saat itu sebagai salah satu negara pensuplai minyak terbesar dunia tiba-tiba mendapatkan serangan tertentu dengan berbagai alasan untuk mendapat persetujuan pihak-pihak. Akibatnya penguasaan minyak dan suplai minyak menjadi berubah meski patut diduga para pemainnya tidak banyak berubah.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Rakor Bersama Kabinda Kaltara

Berlanjut pada peristiwa pemboman orang nomor dua di Iran oleh pesawat drone Amerika, dari sisi geopolitik salah satunya nampak seperti penegasan atas penguasaan politik dikawasan Timur Tengah. Sedangkan dari sisi geoekonomi, suatu hal yang masih mengganjal dipikiran untuk dapat diterima bagi logika sederhana dalam usahanya penguasaan minyak di Iran. Hal ini dikarenakan Amerika telah mendeklarasikan diri sebagai negara swasembada energi dengan ditemukannya sumber-sumber energi dari perut bumi Amerika. Sehingga, patut diduga adanya tangan-tangan gaib yang hendak turut serta mengatur ulang atau mempertahankan posisi kuasanya dalam persoalan pasokan dan harga minyak dunia.

Seperti halnya kawasan timur tengah yang sedang bergejolak, kawasan Pasifik pun ikut memanas akibat klaim sepihak oleh pemerintah Republik Rakyat China atas perairan Laut Natuna.

Sedikit menilik ke kawasan Pasifik, perairan Laut China Selatan yang sempat beberapa kali bergejolak. Tepatnya tanggal 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Independen yang didirikan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) menerbitkan sebuah putusan yang jelas dan mengikat atas klaim RRC vis a vis Filipina di Laut China Selatan. Dalam tuntutannya Filipina menyampaikan kepada pengadilan arbitrase untuk memutuskan 15 poin tuntutan, yang dua di antaranya sangat signifikan. Pertama adalah bahwa klaim China atas ‘hak bersejarah’ dalam keseluruhan garis Nine-Dash Line China berbentuk U yang digambarkan di peta Laut Cina Selatan sebagian besar tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). UNCLOS secara jelas menyampaikan bahwasannya hak di laut harus berada dalam area yang diukur sejauh 200 mil dari darat yang disebut Zona Ekonomi Eksklusif. Kedua, pengadilan memutuskan bahwa tidak ada Kepulauan Spratly, atau terumbu karang terisolasi yang dikenal sebagai Scarborough Shoal, yang mampu mendukung tempat tinggal manusia dalam keadaan alami mereka. Ini berarti bahwa tidak ada yang berhak atas zona ekonomi eksklusif di sekitarnya. Implikasi dari kedua putusan ini adalah bahwa sebagian besar sumber daya di bagian selatan Laut Cina Selatan adalah milik negara-negara pantai seperti Filipina, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Vietnam. Tanggapan China pada saat itu adalah menolak keputusan itu seperti halnya tidak lebih dari selembar kertas sampah.

Berselang dua tahun sejak putusan tersebut, RRC tetap mencoba memaksakan, memeras konsesi dari perairan tersebut dengan terus menuntut bagian dari sumber daya negara-negara itu meskipun pengadilan jelas memutuskan tuntutan-tuntutan itu tidak sah. Hal ini kembali terjadi saat Geng Shuang Juru Bicara Kementrian Luar Negeri China dalam konferensi persnya menyatakan, “Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan. Kemudian dia melanjutkan, “Kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengenalinya. China dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang mengganggu putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China”. Meski belakangan mereka memberikan pernyataan sedikit melunak.

Indonesia telah mencetuskan diri sebagai negara kepulauan. Pertemuan Konferensi Majelis Umum PBB resolusi 1105 (XI) dari 21 Februari 1957, sebuah konferensi bermula dari Konferensi Den Haag untuk Kodifikasi Hukum Internasional pada tahun 1930 di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa yang membahas mengenai perairan. Tanggal 29 April 1958 Konferensi PBB di Jenewa tentang Hukum Laut dibuka untuk ditandatanginya empat konvensi dan protokol opsional. Atas dasar Pertemuan Konferensi Majelis Umum PBB 21 Februari 1957 yang dapat membahayakan posisi wilayah Indonesia, tanggal 13 Desember 1957 Indonesia menyampaikan Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa Indonesia adalah satu negara kepulauan yang perairannya diantara pulau-pulau adalah wilayah kedaulatan Negara Kesatuan RI.

Atas dasar Deklarasi Djuanda, Indonesia menjalani perjuangan yang panjang untuk diakui oleh negara-negara dunia. Tahun 1982 Indonesia berhasil mendapat pengakuan dan pengukuhan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Sehingga bila saat ini terdapat pihak-pihak yang mengklaim atas kedaulatan wilayah ZEE Indonesia, hal itu adalah merupakan pelanggaran berat yang dapat mengganggu stabilitas perdamain regional dan dunia.

Indonesia Bergolak

Persoalan Natuna yang hangat menjadi pembicaraan nasional dan internasional, merupakan salah satu hal memanasnya situasi nasional Indonesia. Dirundung berbagai persoalan yang sangat kompleks, membuat kita harus semakin waspada akan situasi mendatang. Berbagai kerusakan alam yang mengakibatkan berbagai bencana alam, persoalan korupsi, persoalan kisruh politik dalam negeri seperti api dalam sekam yang berbanding sama dengan persoalan masyarakat luas, persoalan Papua, persoalan ekonomi dalam menghadapi situasi krisis global, persoalan kemanusiaan, hingga persoalan paling mendasar yang berkaitan dengan perut rakyat Indonesia.

Sederet persoalan yang melanda Indonesia saat ini dari kacamata masyarakat umum telah mengkotak-kotakkan masyarakat sebagai akibat berbagai persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan dengan baik dan tuntas. Melainkan menjadikan tumpukan persoalan yang siap untuk meletus seperti halnya sebuah gunung berapi yang sudah mencapai overload magma yang dikandungnya. Letusan gunung berapi yang terakumulasi ini dapat menelan banyak korban dan kerusakan. Bila ledakan berbagai persoalan bangsa tidak dapat dicegah, meminimalisir ledakan adalah satu hal yang harus segera diperhitungkan dengan matang. Sebab, bila lengah terhadap situasi yang akan datang, maka ancaman disintegrasi telah nampak dengan mata telanjang kita.

Krisis ekonomi menjadikan sebuah persoalan yang susah untuk diprediksikan ketepatan waktu hadirnya. Namun, sinyalemen kedatangannya seperti tak terhindarkan mengingat pondasi ekonomi negara yang bersandar pada hutang untuk mengoperasionalkan jalannya pemerintahan selama beberapa dekade belakangan. Hutang yang menumpuk namun tak mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi, justru mendorong perekonomian menuju jurang kehancurannya. Mantan Menkoperekonomian Rizal Ramli dalam sebuah cuitannya di media sosial menyebutkan, beban hutang yang harus dibayarkan Indonesia tahun 2020 totalnya mencapai 646 T yang terdiri dari membayar bunga sebesar 295 T dan membayarkan pokok hutang sebesar 351 T sehingga harus mencabut subsidi bagi masyarakat. Selain kebutuhan uang untuk membayar hutang, Indonesia juga harus berhadapan dengan berbagai bencana alam akan menghambat roda perputaran ekonomi dan membutuhkan dana yang tidak kecil untuk menangani akibat dari bencana alam tersebut. Sehingga perpcepatan pengurasan dana negara niscaya akan mengganggu stabilitas persediaan dana pemerintah.

Baca Juga:  Masyarakat Nunukan Antusias Ikuti Baksos Peringatan HUT TNI Ke -79

Seiring kekosongan kas negara akibat hal tersebut diatas diantaranya, beriringan dengan berbagai persoalan yang politkk dan sosial yang tak terselesaikan oleh pemerintah hingga tuntas ke akar-akarnya akan melahirkan benturan keras baik secara vertikal maupun horizontal. Panen kekacauan yang harus ditelan akan terasa sangat pahit dan getir, mengundang terjadinya disintegrasi. Dipicu kasus korupsi yang berkaitan erat dengan elit politik kekuasaan menjadikan rakyat tidak percaya akan adanya penegakan pisau hukum yang tajam kepada para elit politik pemangku kekuasaan. Sejalan dengan hal itu, ketidakpercayaan dalam penyelesaian kisruh politik beberapa tahun belakangan yang dipuncaki saat pesta akbar demokrasi semakin memperuncing tombak pergolakan vertikal dan horizontal.

Rakyat merasa tidak ada tempat mengadu deritanya yang selama ini yang terus dipermainkan dan diinjak-injak hak-nya untuk memetik buah keadilan sosial. Kado hitam kenaikan berbagai harga pokok dari kemenangan penguasa dalam pesta demokrasi memaksa rakyat untuk mengikat perutnya kencang-kencang agar rasa lapar dapat teralihkan pada rasa sakit. Meski rasa lapar ini dapat teralihkan, sifatnya hanya sangatlah sementara. Dalam hitungan waktu, kelaparan akan menghidupkan sifat dasar buas yang dimiliki manusia yang selama ini terlalu sering mengalah.

Fenomena Kerajaan

Meski menjadi perdebatan publik secara terbuka yang nampak belum berujung, kita patut mawas diri dengan kemunculan berbagai macam kerajaan-kerajaan baru yang notabene seperti terpisah atau terlepas dari sejarah yang tercatatkan selama ini. Meski masih menjadi sebuah tanda tanya besar, bila kita mengambil hikmah kebijaksanaannya dalam fenomena tersebut adalah tak lepas daripada hilangnya penghargaan dan pelestarian nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa untuk menjadi merdeka. Kemerdekaan yang telah di proklamirkan oleh Soekarno – Hatta merupakan sebuah titik awal pondasi kita untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang adil dan makmur.

Rasa ke-alpa-an hadirnya negara yang dioperasionalkan oleh partai-partai pemenang Pemilu tak ubahnya berjalan menjauh dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri. Keadilan dan kesejahteraan yang dirasa semakin hari semakin menjauh dari harapan, menjadikan rakyat tidak lagi memiliki tempat kepercayaan pada pengelola negara. Kerelaan kerajaan-kerajaan nusantara bersatu untuk merdeka saat ini keberadaannya semakin terpinggirkan meski dalam siratan tertulis seperti semakin dikuatkan kelestariannya. Datangnya penggusuran oleh perusahaan yang notabene diduga berkolaborasi dengan mengatasnamakan investasi tak sedikit menyisakan peminggiran para keturunan maupun hak-hak adat yang seharusnya paling dilindungi di bumi Indonesia.

Persoalan serius ini merupakan salah satu fenomena tersendiri guna mengingatkan para pemangku kebijakan dalam membuat sebuah keputusan yang seharusnya menyejahterakan rakayatnya, bukan berbanding terbalik menyejahterakan para pengusaha tertentu dan oknum-oknum tertentu dalam kekuasaan. Kemunculan fenomena berbagai kerajaan juga dapat dilihat dari kacamata spiritual bahwa para leluhur pendiri bangsa ini telah bangkit karena kemarahannya atas perjuangan demi sebuah kemerdekaan, kedaulatan dan keadilan sosial secara lahir dan batin. Munculnya kerajaan-kerajaan yang mendeklarasikan diri merupakan tamparan keras bagi kita semua bahwsannya negara kita lahir dari kejayaan kerajaan-kerajaan di nusantara. Kejayaan Sriwijaya, Kutaikertanegara, Majapahit, Demak, Mataram dan masih banyak lagi yang dari kesemuanya kerajaan tersebut sangat disegani oleh kerajaan-kerajaan di dunia. Sangat memprihatinkan dan memilukan hati bila saat ini kondisi negara salah kelola. Rakyatnya dieksploitasi sedemikian rupa melalui kebijakan yang diterbitkan. Berbanding terbalik dengan kebijakan yang diberikan pada para pengusaha yang seakan-akan merekalah yang berkontribusi paling besar pada negara.

Bola Liar Disintegrasi

Isu SARA yang dijadikan sebagai alat propaganda dalam momen pemilu telah membesar menjadi sebuah snowball yang terus menggelinding menabrak segala jalur yang dilewatinya. Menuduh pihak oposisi sebagai anti Pancasila adalah bermain bola api ditangan tanpa sarung tangan pelindung. Mengapa demikian, penguasa yang selama ini menggembar-gemborkan slogan Pancasila justru membuat kebijakan bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Kenyataan ini tidak hanya dapat dirasakan, tetapi hal ini nyata saat dilihat dan dijalankan. Perjalanan kasus pilkada hampir di setiap daerah memunculkan kebangkitan emosi subyektif dan ini tidak terlepas dengan SARA. Kejadian pilkada DKI hanya salah satu puncak es yang selama ini terpendam. Gesekan ini membekas seperti tanpa ada kehadiran pendekatan tersistemarisir dan terpadu dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah agar persoalan tersebut tuntas hingga ke alar-akarnya.

Berkepanjangannya persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia menjadikan pola pikir dan emosi yang sangat mudah terbakar. Tingkat kriminalitas dalam kehidupan bermasyarakat meningkat akibat akumulasi berbagai persoalan sehari-hari yang dihadapi masyarakat bertolak belakang dengan perilaku para elit yang dipertontonkan. Disaat masyarakat sedang mengalami kesusahan memenuhi kebutuhan pokoknya, elit berperilaku korup besar-besaran. Korupsi menjadi salah satu hal yang sistematis merusak tatanan sosial, bahkan proses hukumnya sendiri terkadang seperti mendapat keistimewaan tertentu dalam prakteknya bila terkait dengan elit tertentu. Pemegang pedang penegakan hukum yang seharusnya ditutup matanya agar tidak melihat siapa yang akan ditebas untuk menegakkan hukum secara adil seadil-adilnya, seakan-akan dikenakan kacamata kuda yang hanya melihat lurus kedepan sesuai arahan kusirnya.

Baca Juga:  DanSub Den Pom AD Nunukan Tegaskan Netralitas TNI di Pilkada Adalah Harga Mati

Trisakti dan nawacita seakan dijadikan obral kepentingan kekuasaan semata tanpa dilaksanakan dengan buah kebijakan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan. Kesenjangan sosial, kesenjangan kesejahteraan, kesenjangan diatas hukum, merupakan bagian besar dari snowball yang belum dapat dipecahkan bangsa ini pasca reformasi. Suka maupun tidak suka, bangsa Indonesia harus menghadapi kenyataan yang ada dimasa mendatang karena akibat dari salah kaprah pengelolaan negara. Cikal bakal konflik horizontal dan konflik vertikal tak ubahnya akan sangat sulit terhindarkan bila dilihat dari kacamata netral.

Kecepatan mendapatkan informasi dikalangan generasi penerus yang sering kita sebut generasi milenial berpengaruh secara signifikan atas pembentukan bola salju yang menggelinding sangat kencang. Mereka saling berteriak di dunia maya atas ketidakpuasan terhadap penyelesaian berbagai persoalan. Ketika ketidakpuasan mereka bertemu dengan sebuah momentum besar, kemarahan masyarakat meleleh memenuhi ruang-ruang lapangan untuk turun ke jalan. Tanpa terkoordinir oleh senioritas, organisasional, namun pikiran dan gerak langkah mereka bersatu di lapangan dengan tingkat solidaritas yang sangat tinggi meski tidak saling mengenal.

Bola api bertemu bola salju

Krisis politik dan krisis ekonomi dunia yang berkepanjangan menjalar hampir merata dibelahan dunia. Ketidakpastian berakhirnya krisis politik dan ekonomi dunia belum nampak jelas, sehingga titik keseimbangan dunia untuk kembali normal masih menjadi tanda tanya besar sebagian penghuni planet bumi. Krisis politik yang menimpa sebagian besar negara-negara di dunia, meski negara adikuasa sekalipun tidak terlewatkan untuk mengenyam pengalaman baru dalam evolusi kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Fundamental negara yang terbentuk dari puluhan tahun bagi sebuah negara maju akan berbeda outputnya dengan sebuah negara berkembang atau negara dunia ketiga. Kecerdikan dan kepiawaian pemimpin-pemimpin negara-negara baik yang secara terbuka maupun secara tertutup diuji sejauh mana dapat mengharmoniskan kembali tatanan kehidupan negaranya masing-masing dan tatanan kehidupan masyarakat dunia.

Mengingat kembali cikal bakal terjadinya reformasi yang saat itu pengelola negara yang dianggap sebagai sebuah kediktatoran dan keotoriteran yang memyimpang dari azas demokrasi, dua dekade berikutnya ternyata melahirkan sebuah persoalan yang lebih kompleks dari sekedar persoalan sebuah rezim. Pertikaian perebutan kekuasaan membuahkan politik penyanderaan atas kekuasaan dimasa lalu, dimasa kini dan mendatang. Rakyat hanya dijadikan penonton dalam pertunjukan akbar pergolakan politik oleh elit kekuasaan demi langgengnya sebuah kekuasan semu yang berujung pada kesengsaraan rakyat.

Bola liar perebutan kekuasaan yang merata dari tingkat pusat (momentum pilpres & pileg) hingga tingkat daerah (momentum pilkada) terjadi ditengah kegundahan masyarakat atas perilaku elit pemerintah yang hanya berebut kursi dan sepotong roti kekuasaan. Bahkan untuk sekedar memberikan sebuah suri tauladan atas pengakuan sebuah kesalahan pun masih sangat jauh dari harapan. Di elit pusat partai dan segelintir orang bertarung untuk mengamankan posisi kekuasaannya dan melanggengkan gerbong gerombolannya. Meski hal ini bukanlah suatu rahasia publik, namun menyampaikannya adalah sebuah hal yang dianggap tabu karena dapat dijeratkannya pasal-pasal baru ITE. Meski dalam pelaksanaan UU ITE tersebut banyak dikritik negara-negara lain karena cenderung tidak seimbang, pemerintah Indonesia seperti tidak menghiraukan ktitikan tersebut. Rakyat terbungkam secara sistematis dalam menghadapi kenyataan dari hari ke hari dalam memenuhi hajat hidupnya. Masyarakat merasakan berbanding terbalik dengan lingkaran kekuasaan dan sekitarnya. Wajar jika sengkarut ini menimbulkan kritikan-kritikan keras dari masyarakat.

Hasrat yang mendorong ketidakpuasan partai sebagai pengusung kemenangan bertemu dengan ketidaknyamanan pada pihak yang diusung oleh partai menjadi tontonan masyarakat. Meski seolah mereka duduk bersama, namun tersirat berbeda dalam kenyataannya. Medan pertempuran sengit ini mengakibatkan mereka melupakan rakyat sebagai pemilik negara yang sesungguhnya. Bahwa mereka para pengelola negara adalah orang yang sebenarnya dipekerjakan oleh rakyat dengan gaji yang berasal dari pajak yang dipungutkan dari rakyat.

Bola salju krisis politk dan ekonomi yang terus menggelinding semakin besar dapat menelan negara dan rakyatnya. Rakyat menjadi korban terbesar daripada lindasan bola salju yang menggilas berbagai negara. Rakyat tak kuasa melawan pengelola negara karena tidak mampu menyampaikan suara atas haknya sebagai pemilik negara. Rakyat yang terus digerus dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang semakin mencekik leher dan perutnya merupakan sebuah fenomena yang bagi sebagian orang dapat melihat pada suatu gerak perubahan yang besar dan mendasar.

Para pengelola negara sesungguhnya tidak akan pernah ada bila tidak ada rakyat dan wilayah sebagai syarat sah sebuah negara. Mereka lupa bahwa rakyat adalah pemilik negara, dan sedangkan rakyat adalah milik Allah SWT, Tuhan Maha Pencipta yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Alangkah bodohnya kita jika melupakan rakyat dan alam semesta untuk tidak kita lindungi, kita rawat, kita lestarikan, dan kita sejahterakan secara lahir dan batin, secara spiritual dan sosial.

Rakyat harus mendapatkan akses hukum yang adil, akses ekonomi yang berkesejahteraan, akses demokrasi yang penuh kebijaksanaan, karena rakyat merasakan semakin suram hak mereka dalam kacamatanya. Rakyat sebagai pemilik negara menghendaki sebuah akses yang kuat ketika pengelola negara menindasnya, ketika negara lain menabrak negaranya. Ruang luas yang harus dibuka oleh negara, oleh PBB sebagai badan dunia. Negara harus kembali pada track-nya, PBB harus secara radikal merubah diri dengan kembali pada track yang selama ini menjadi motor penggerak perdamaian, kemanusiaan dan keadilan sosial. Tidak ada lagi defisit kebijakan yang hanya mengutamakan segelintir kepentingan negara tertentu saja.

*Oleh: Hartsa Mashirul, Penulis Adalah Founder of The National Campaign Secretariat UN World Citizen’s Initiative

Related Posts

1 of 3,050