Menuju Purbalingga Smart City

Patung Jenderal Soedirman di Purbalingga. (FOTO: Istimewa)
Patung Jenderal Soedirman di Purbalingga. (FOTO: Istimewa)

Oleh: Aji Setiawan*

NUSANTARANEWS.CO – Sebuah kota bisa disebut sebagai kota pintar atau smart city jika sudah mengintegrasikan teknologi dan komunikasi hingga level tertentu dalam proses tata kelola dan operasional sehari hari. Dimana keterlibatan manusia semakin sedikit dan sasaran dan berbagai kemudahan fasilitas publik dapat diakses oleh masyarakat. Jadi kata kunci smart city adalah  efiseinsi, perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan.

Sebuah kota disebut smart city bukan semata mata kelengkapan teknologi komunikasi dan informasi yang dimilik, tetapi juga kebijakan kebijakan yang dikeluarakan pemerintah setempat adalah kebijakan yang cerdas dan solutif dari berbagai permasalahan yang ada serta future oriented. Artinya smart city adalah kota yang bisa memberikan solusi bagi warganya. Misalnya pantauan titik macet atau banjir maka kebijakan yang diambil adalah membangun infrastruktur yang dapat mengatasi banjir atau macet dalam jangka panjang bukan sekadar rekayasa lalu lintas untuk menghindari macet atau banjir.

Smart city di Purbalingga (kota) bukan pula karena latah, karena  agar kota disebut modern maka kota dilengkapi dengan berbagai teknologi informasi  dan komunikasi tetapi pada hakekatnya smart city merupakan sebuah kebutuhan, karena dengan semakin meningkatnya kemajuan ilmu dan teknologi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dari berbagai sumber dan dapat melihat suatu peristiwa saat itu juga (real time), tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang cepat dan tepat,serta kemudahan dalam memperoleh pelayanan pemerintah (kota).

Beberapa kota besar di Indonesia yang sudah menerapkan konsep smart city antara lain Jakarta serta Suarabaya dengan aplikasi QLUE untuk menerima pengaduan masyarakat mengenai masalah sosial, macet, banjir, sampah, kriminalitas dan pelayanan publik, Bandung  dengan aplikasi Hay U untuk perizinan, cictizent complaint dan Silakip untuk monitoring kinerja pemerintah kota, Makassar  dengan aplikasi pantauan kemacetan dan pembayaran parkir online, Surabaya dengan aplikasi traffic light yang diatur dengan CCTV sehingga durasi  lampu lalu lintas mengikuti kepadatan lalu lintas, Semarang aplikasi CCTV publik dan sistem perizinan tanpa datang ke kantor pemerintah, Yogyakarta  dengan Smart Grid untuk memantau sistem kelistrikan kota dan beberapa  kota yang lainnya.

Kendala konsep smart city di Purbalingga antara lain infrastruktur penunjang yang belum memadai,struktur dan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya familiar dengan teknologi informasi dan komunikasi serta masyarakat belum memanfaatkan teknologi digital ini secara maksimal karena perangkat yang ada oleh sebagian  masyarakat penggunaaanya masih sebatas sebagai alat komunikasi dan media sosial.

Adapun yang menjadi modal dasar terbentuknya Purbalingga Smart City adalah komitmen yang kuat dari Pemerintah daerah untuk mewujudkan smart city hal ini tertuang dalam anggaran yang disediakan untuk mendukung infrastruktur secara bertahap, dukungan berbagai instansi yang sudah memulai rintisan menuju smart city, modal dasar lain yang tak kalah pentingnya adalah hampir semua penduduk dewasa di Kota Purbalingga memiliki perangkat untuk mengakses internet, bahkan mungkin jumlah perangkatnya melebihi jumlah penduduk dewasa yang ada karena tidak sedikit mereka memiliki perangakat lebih dari 1 buah, modal dasar yang lain adalah antusias masyarakat terhadap teknologi informasi terbaru, artinya Purbalingga punya modal dasar untuk menuju smart city adalah smart people yang sangat mendukung terwujudnya smart city.

Untuk akselerasi terwujudnya Smart City diperlukan  Central Command sebagai pusat komando dan pusat data (Big Bank), Standard Operational Procedure (SOP) dan juga tenaga khusus untuk mengelola aplikasi rintisan Smart City dan petugas dengan tugas khusus mengelola aplikasi yang aktif memberikan informasi terbaru dan melayani masyarakat terutama untuk instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanaan publik meskipun tidak semua saran masukan kritikan yang  masuk lewat aplikasi rintisan smart city dapat direspon langsung dan mendapat solusi tepat terhadap berbagai permasalahan yang ada namun minimal masyarakat bisa terlayani dengan cepat.

Rintisan lain yang dapat diupayakan menuju Purbalingga Smart City misalnya adalah E-Kamling yaitu kebijakan  keharusan  pemasangan kamera pemantau di lingkungan perumahan dan lingkungan masyarakat yang terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah dan aparat keamanan sehingga bisa bisa diambil tindakan cepat dan tepat terhadap suatu peristiwa. E-Quick Respon untuk melayani aduan masyarakat. E-PJU untuk memantau titik lampu PJU yang mati dan bisa menyala redup atau mati mengikuti kecerahan cuaca disamping penggunaan lampu hemat energi.

Membangun smart city memang tidak semudah membalikan tangan namun dengan rintisan yang telah ada, modal dasar yang dimiliki, kebijakan yang sudah ada rasanya tinggal selangkah lagi Purbalingga menuju smart city.

Smart City menjadi kajian yang menarik dalam beberapa tahun terakhir ini. Tidak hanya soal implementasi kebijakan smart city saja, namun berbagai aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dibutuhkan dan digunakan personal, bisnis, komunitas dan pemerintahan.

Ada tiga syarat suatu kota jika ingin menjadi smart city, yaitu infrastruktur yang memadai; ruang fiskal yang luas dan proses bisnis yang berjalan. Ketiga faktor tersebut harus berjalan beriringan  dan berkesinambungan. Di samping itu, kegunaan segala sesuatu menjadi lebih sederhana, lebih mudah, dan tentu saja membuat semua data lebih transparan.

Pemerintah daerah Purbalingga Jawa Tengah perlu menyediakan respons tanggap atas kondisi, permasalahan dan kebutuhan di wilayah bersangkutan. Pemerintah merespons secara efisien terhadap kebutuhan warganya dengan smart city. Sehingga, Purbalingga dalam menuju kota smart city perlu menyediakan model implementasi pengembangan e-government. Dengan terapkan smart city yang menekankan identitas kota yang akan dikembangkan, dan Purbalingga adalah daerah yang terkenal dengan produk pertanian dan agrobisnis yang berkembang.

*Aji Setiawan, Pemerhati Kebijakan Publik tinggal di Purbalingga-Jawa Tengah.

Exit mobile version