Ekonomi

Menteri Pertanian Amran Sebut Stok Jagung Aman 3 Bulan Kedepan

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) hari telah mengadakan pertemuan bersama Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT). Dalam pertemuan tersebut, Kementan dan sejumlah perusahaan tersebut membahas produksi jagung yang melimpah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, kelebihan pasokan jagung ini akan mencapai 3 bulan ke depan. Menurutnya, hal ini karena adanya peningkatan produksi dari petani semenjak Kementan mengeluarkan kebijakan stop impor jagung.

“Sehingga mereka juga merasakan justru ada kekhawatiran over supply dalam waktu dekat. Ini kita antisipasi dari awal karena ada satu daerah yang peningkatannya 40-50 persen penanaman jagung. Ada panen 12 juta tiga bulan ke depan. Kebutuhan kita hanya 700.000 per bulan. Dikhawatirkan kalau ini tidak bisa ditangani dengan baik,” ujar Mentan Amran di kantornya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Amran menjelaskan, melimpahnya produksi jagung ini juga akan terjadi pada 15 Februari 2017 nanti. Sebab, di daerah Lampung akan mengalami panen raya. Amran pun juga meminta BUMN untuk bisa menyerap produksi jagung tersebut.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

Baca : Menteri Pertanian Amran: Animo Petani Menanam Jagung Sedang Tinggi

“Luar biasa ternyata kalau kita sinergi kemajuan kita dahsyat. Tanggal 15 ada panen kita akan ada panen di Lampung. Solusinya adalah kalau nanti over supply Bulog akan turun tangan,” kata Amran.

Menurut Amran, kenaikan jumlah produksi jagung terjadi di beberapa daerah yang menjadi lumbung jagung yakni Gorontalo, Sulawasi Tenggara, Dompu, Bima, Sumbawa, Jatim, Lampung, Sulsel. “Jawa Barat juga meningkat tapi itu (daerah yang di atas disebutkan/red) yang paling tinggi. Nanti juga semester satu ini enggak akan ada permintaan impor over supply,” ungkap Amran.

Adapun untuk harga jagung sendiri, juga tidak ada perubahan ataupun kenaikan. Di petani, harga jagung berada Rp 3.100 per kilogram dan konsumen mencapai Rp 4.000 per kilogram.”Ini sudah sesuai sama peraturan yang ada. Ini sudah bagus harus kita jaga,” ucap dia. (Richard)

Related Posts

1 of 19