NUSANTARANEWS.CO – “Berat ya kalau cerita soal itu,” demikian diucapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menanggapi tingginya kasus kekesaran seksual di Aceh.
Menurut Khofifah, di Aceh memang sudah ada aturan khusus yang mengatur tentang perilaku amoral tersebut. Namun, aturan tersebut semestinya dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan.
“Tokoh-tokoh agama harus turun kembali, lalu keluarga kembali, kita akan mengajak mereka bagimana melakukan monitoring, dan melakukan proses bimbingan,” kata aktifis Fatayat NU ini.
Khofifah juga menekankan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwajib. Kemensos sendiri telah membuka call center 1500771 untuk memudahkan masyarakat melapor.
“Cobalah berkomnukasi lewat call center, layanannya 24 jam,” tutur Khofifah. (Rafif)