NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim bahwa pasca-penggerebekan gudang penimbunan bawang putih di Marunda, Cilincing, Jakarta, harga komoditas yang tadinya sempat melonjak mengalami penurunan sebesar 44 persen.
Amran mengatakan, saat inspeksi mendadak di beberapa pasar di Jakarta, dirinya menemukan harga bawang putih masih berada pada kisaran harga Rp45.000-Rp50.000 per kilogram.
“Setelah kami tangkap pelaku penimbunan dengan tersangka tiga orang, lima jam kemudian harga turun menjadi Rp25.000 per kilogram, atau 44 persen,” ucap Amran yang dilansir dari Antara, Jumat, 19 Mei 2017.
Simak: Harga Produk Impor Murah, Petani Enggan Tanam Bawang Putih
Pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan harga bahan kebutuhan masyarakat tersebut khususnya menjelang masuknya bulan Ramadan. Diharapkan, harga bawang putih pada tingkat konsumen akhir tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram.
Pada Operasi Pasar Bawang Putih tersebut, terdapat tiga harga yang telah disepakati oleh para distributor besar. Bawang impor asal India, dijual dengan harga Rp10.000 dan Rp15.000 per kilogram, sementara harga komoditas yang berasal dari China dijual dengan harga Rp23.000 per kilogram.
Sejauh ini, kebutuhan bawang putih di dalam negeri, sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Cina. Diperkirakan, total impor bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton per tahun. Pasokan tersebut didatangkan dari China, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia.
Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram, atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kilogram.
Baca: Lepas Ketergantungan, Kementan Tata Aturan Impor Bawang Putih
Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman