Menperin: Pertumbuhan Perikanan Indonesia Akan Meningkat

Industri perikanan

NUSANTARANEWS.CO -Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto optimistis industri perikanan nasional segera tumbuh seiring komitmen pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

“Masa lalu, ekspor udang kita sangat bagus. Selain itu, ada industri-industri lain yang sudah advance di pasar ekspor pada bidang processed food (pengolahan makanan),” kata Airlangga lewat siaran pers di Jakarta, Selasa (20/9).

Selain itu, lanjutnya, terdapat juga industri di kelompok ikan segar dan kaleng, di mana jenis industri tersebut yang akan didorong untuk tumbuh.

Untuk itu, Airlangga bertekad menggenjot pertumbuhan industri perikanan nasional, yang menurutnya, diperlukan sinergitas yang kuat dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami telah menerima masukan dari Kadin dan pelaku industri perikanan tentang kondisi industrinya saat ini. Kami akan proses lagi data-data yang masuk untuk segera diformulasikan,” ujarnya.

Menurutnya, Kemenperin akan mempelajari dan mencari jalan keluar terkait kendala dalam pengembangan industri perikanan di dalam negeri.

Misalnya, mengenai pasokan bahan baku, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta kebijakan dan peraturan.

“Saat ini, utilisasi kapasitas terpasang industri pengolahan ikan masih di bawah 40%. Untuk itu, diperlukan pengoptimalan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) sehingga pasokan bahan baku ikan dan harganya bisa stabil,” papar Airlangga.

Berdasarkan data Kemenperin, industri pengolahan ikan di Indonesia terdiri dari 636 Usaha Pengolahan Ikan (UPI) skala besar dan 36.000 UPI skala kecil atau rumah tangga dengan teknologi sederhana.

Salah satu industri pengolahan ikan yang cukup berkembang di Indonesia yaitu industri pengalengan ikan, di mana pada 2015, industrinya mencapai 41 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebesar 46.500 orang dan nilai investasi sebesar Rp 1,91 triliun.

Selanjutnya, kapasitas terpasang industri tersebut mencapai 630.000 ton dengan nilai produksi 315.000 ton (utilisasi produksi hanya 50%).

Sedangkan, nilai ekspor ikan dalam kaleng mencapai 26 juta dolar AS dengan nilai impornya sebesar 1,6 juta dolar AS.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menargetkan Indonesia menjadi pusat pengolahan perikanan dunia dengan membangun sinergi bersama pemerintah menggenjot industri perikanan nasional.

“Tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan perlu dioptimalkan baik untuk pemenuhan konsumsi ikan dalam negeri maupun pemenuhan permintaan ekspor,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.

Menurut dia, diperlukan pengembangan program pembudidayaan udang, rumput laut, dan perikanan untuk mencapai target tersebut.

Dengan tumbuhnya industri perikanan nasional, tambahnya, maka kesejahteraan nelayan Indonesia juga akan ikut meningkat. (Yudi)

Exit mobile version