Hukum

Menko Polhukam Wiranto: Pemerintah Tak Intervensi Proses Hukum Kasus Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah tidak mengintervensi proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Proses hukum itu terbukti dan sama sekali tidak ada intervensi dari pemerintah yang memengaruhi tegaknya keadilan,” kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang ditulis, Jumat (18/11/2016).

Dikatakan, proses penetapan tersangka kepada Ahok murni merupakan keputusan dari hasil penyelidikan yang didasarkan pada berbagai kesaksian yang diberikan secara profesional.

Oleh karena itu, Wiranto mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang berlaku saat ini dan memercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum guna menyelesaikan masalah tersebut hingga tuntas.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi dengan melakukan hal-hal negatif yang justru melanggar hukum dan merugikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Proses hukum akan dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan dalam rangka mewujudkan keadilan. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini,” tutur Wiranto. (Andika)

Related Posts

1 of 416