NUSANTARANEWS.CO – Politisi dari Partai Gerindra, Heri Gunawan, meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan untuk membuktikan kebenaran dari keputusannya dalam melanjutkan Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta.
Pasalnya, dalam rapat koordinasi antara sejumlah kementerian dan pejabat daerah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Menko Maritim sebelumnya, yakni Rizal Ramli, memutuskan bahwa Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta harus dihentikan karena banyak masalah.
“Baiknya dipertanyakan dan dibuktikan, kalau keputusan tersebut salah atau keliru. Jangan timbul kesan, ganti menteri ganti kebijakan,” kata Heri, Kamis (15/9).
Pernyataan Luhut yang menyatakan bahwa sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah untuk tidak melanjutkan Reklamasi tersebut bertolakbelakang dengan keputusan penghentian yang diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli.
Oleh karena itu, Heri menegaskan bahwa Menko Luhut harus membuktikan kesalahan dari keputusan sebelumnya. “Bukannya sebelumnya telah diambil keputusan yang melibatkan beberapa kementerian dalam menghentikan proyek reklamasi itu sudah melalui pertimbangan rasional,” ujarnya.
Seperti diketahui, rapat koordinasi yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli kala itu melibatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurbaya dan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.
“Buktikan dong kalau keputusan tersebut salah atau keliru? Karena itu merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi antar lintas kementerian dengan melibatkan pemangku kepentingan daerah,” kata Heri. (Deni)