NUSANTARANEWS.CO – Menteri kesehatan RI, Nila Farid Moeloek menegaskan kembali bahwa kesehatan merupakan investasi dalam mendukung pembangunan Nasional. Dia merujuk pada Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 H yang menyatakan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Disamping itu, kata Menteri Nila Farid, fokus kebijakan Kementerian Kesehatan periode 2015-2019, salah satunya adalah penguatan pelayanan kesehatan primer. Penguatan pelayanan primer mencakup 3 hal yaitu fisik (pembenahan infrastruktur), sarana (pembenahan fasilitas) dan sumber daya manusia (penguatan tenaga kesehatan selain dokter).
“Tidak bisa dipungkiri, pelayanan kesehatan belum dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK),” ujar Menkes dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kemenkes dengan 41 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) Batch 4 dan Batch 5 tahun 2016 di Jakarta, (26/9) seperti dikutip laman Kemenkes.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di DTPK dan DBK masih mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas. Oleh karena itu perlu perhatian dan pendekatan secara khusus.
“Pembentukan dari tim Nusantara Sehat (NS) merupakan implementasi dari program Indonesia sehat, yang terdiri dari 3 komponen, yaitu: 1). Mewujudukan paradigm sehat; 2). Penguatan Pelayanan Kesehatan; 3). Jaminan Kesehatan Nasional,” teranya.
Oleh karena itu, lanjut Menkes, dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan di DTPK dan di DBK, Kemenkes menempatkan penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim (team based) untuk mendukung Program Nusantara Sehat.
“Melalui program tersebut diharapkan Kemenkes bersama pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas secara terintegrasi, terpadu dan komprehensif di DTPK dan DBK sebagai wujud tanggung jawab Negara hadir ditengah-tengah masyarakat,” kata Menkes penuh harap.
Karena itu, demi membantu meningkatkan kesehatan di wilayah DTPK dan PDB, hari ini sebanyak 41 Bupati menandatangani Nota Kesepahaman dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, yang disaksikan langsung oleh 22 Kadinkes Provinsi dan 41 Kadinkes Kabupaten.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk mendukung penugasan khusus tenaga kesehatan Berbasis Tim (Team Based) dalam Mendukung Pelaksanaan Program NS,” kata Nila F. Moeloek. (MRH/Sule)