Kesehatan

Ekspektasi Kemenkes: Kurangi Ketergantungan Terhadap Alkes Impor

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Kesehatan RI dalam rangka mengkhidmati Hari Kesehatan Nasional ke-52 mengupayakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk Alkes (alat kesehatan) impor. Guna merealisasikannya Kemenkes selenggarakan Pameran Pembangunan Kesehatan selama tiga hari, mulai 18 s.d 20 November 2016. Pameran ini dilaksanakan bersamaan dengan Pameran Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri yang berbentuk miniatur rumah sakit dan Puskesmas, serta dilengkapi area pameran inovasi dan area riset farmasi dan 125 stand pameran di di Hall C3 JI EXPO Kemayoran.

Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek mengatakan pameran tersebut sebagai upaya untuk memperkenalkan bahwa Indonesia mampu memproduksi Alkes di dalam negeri. Sehingga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. “Pameran ini menjadi sarana untuk memperkenalkan alat kesehatan yang telah mampu diproduksi dan berdaya saing sehingga dapat dimanfaatkan baik di dalam maupun di luar negeri,” tutur Menkes saat acara pembukaan, Jumat (18/1).

Nila F Moeloek juga menyampakan bahwa pameran ini bermanfaat sebagai ajang penyediaan informasi mengenai alat kesehatan yang dibutuhkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum diproduksi dalam negeri sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Hal lainnya, pengembangan industri sediaan farmasi dan Alkes juga harus berbasis penelitian dan pengembangan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

“Oleh karena itu, dalam pameran ini juga ditampilkan produk inovasi hasil karya anak bangsa untuk memberikan semangat kepada peneliti agar mempercepat hilirasasi hasil penelitiannya,” imbuhnya.

Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan, kata Nila, saat ini Indonesia telah memiliki 211 industri alat kesehatan dalam negeri yang sudah mampu memproduksi berbagai jenis produk dengan kualitas yang mampu bersaing dengan alat kesehatan impor. Alkes produksi dalam negeri sebenarnya telah mampu memenuhi 46% kebutuhan alat kesehatan di RS Tipe A, namun minat penggunaannya masih rendah.

“Hal ini dapat terlihat dari data yang dimiliki Kemenkes bahwa pasar alat kesehatan 90% masih didominasi oleh produk impor,” ujar Nila.

Menurut Menkes, untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, telah dikeluarkan Paket Deregulasi Kebijakan Ekonomi XI dan dilanjutkan dengan terbitnya  Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 yang mengamanatkan agar Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri melalui e-tendering dan e-purchasing berbasis e-catalogue. Melalui penggunaan alat kesehatan dalam negeri diharapkan dapat menekan harga alat kesehatan dan pada akhirnya mengurangi biaya pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

“Diharapkan, dengan semakin diperkenalkannya produk Alkes dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk Alkes impor. Penggunaan Alkes dalam negeri yang meningkat diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor ke mancanegara,” kata Nila. (kiana/red-02)

Related Posts

1 of 2