Menghilangkan Pribumi Sama Saja Menghilangkan NKRI

Habil Marati/Foto via bola

Habil Marati/Foto via bola

Oleh: Habil Marati (Ind. New Deal)

NUSANTARANEWS.CO – Istilah Pribumi mutlak harus diimplementasikan di dalam sistem kenegaraan Indonesia, Mengapa demikian?

Pertama modal kemerdekaan Bangsa Indonesia berasal dari Nasionalisme Pribumi. Kedua, Indonesia sebelum menjadi sebuah Negara Indonesia telah mempunyai penduduk Pribumi. Ketiga, UUD45 mengakui Bangsa Indonesia Asli (Pribumi).

Istilah Pribumi bukan mencerminkan rasisme, akan tetapi mencerminkan eksistensi kepemilikan terhadap tanah air Indonesia.

Memaksakan menghilangkan eksistensi Pribumi di Indonesia adalah bentuk kolonialisme baru. Pribumi itu wajib dilindungi kepentingannya, hak-hak hidupnya. Menghilangkan Pribumi sama dengan menghilangkan Negara Indonesia. Sebab ciri khas Negara Indonesia adalah Nusantara dan Penduduk Pribumi Asli.

Jadi apa yang disampaikan oleh Gubernur Anies adalah dalam rangka membangkitkan nasionalisme Pribumi serta penegakan kembali tentang ciri khas NKRI. Kalau ada orang orang merasa terusik dengan istilah ‘Pribumi’ dianggap rasis dan dikotomi orang-orang ini justru kaki tangan kolonialisme kuno dan modern.

Rasis Imperialis

Menggunakan Istilah Pribumi saja dianggap rasis, lha kalau Pribumi miskin-miskin yang di akibatkan ketidakadilan ekonomi dan politik apakah ini bukan rasis dan imperealis? Betul sekali apa yang disampaikan Gubernur Anis soal Pribumi adalah tepat.

Membangunan Pribumi, berpihak kepada Pribumi bukan saja amanat kemerdekaan dan Pembukaan UUD45 akan tetapi juga merupakan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari mulai presiden sampai Bupati prioritas utama pembangunan Nasional adalah keberpihakan pada Pribumi.

Sebab hanya dengan membangun Pribumi serta memperkuat basis pembangunan ekonomi yang bertumpu pada Pribumi adalah sama dengan membangunan Nasionalisme sebagai pilar utama ketahanan Bangsa dan NKRI.

Indonesia merupakan sebuah Negara yang mengakui dua komponen utama kependudukan yaitu Bangsa Indonesia Asli dan Warga Negara. Antara Bangsa Indonesia Asli dan Warga Negara Indonesia memiliki makna yang berbeda.

Bangsa Indonesia Asli adalah merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi dan pradaban dengan memiliki hak merdeka dan hak hidup layak. Sedangkan Warga Negara Indonesia adalah hanya diberikan hak hidup tanpa mengharapkan nasionalismenya.

Dengan demikian, apa yang disampaikan Gubernur Anies adalah dalam rangka untuk membangkitkan kembali rasa Nasionalisme Pribumi untuk melawan ketidakadilan ekonomi, serta kolonialisme baru dan modern. Pidato Anis tentang Pribumi dan kolonialisme bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan nasional dan ketahanan nasional melalui pembangunan ekonomi Pribumi dan kebudayaan Pribumi.

Dan yang perlu juga diingat bahwa Indonesia ini bukan hasil rampasan perang, sehingga seenaknya menguasai struktur ekonomi dan kekuaaan politik dan hukum. Demikian juga bahwa menyerahkan kosentrasi ekonomi pada non pribumi adalah sangat berbahaya. Di samping berbahaya dari sisi nasionalisme juga bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan pasal 33 UUD 1945. (*)

Editor: Romandhon

Exit mobile version