NUSANTARANEWS.CO – Akhir-akhir ini dunia pendidikan tanah air kembali dibuat heboh terkait muculnya soal berbau pornografi dalam Ujian Akhir Madrasah (UAM). Tepatnya pada 9 Desember 2016 lalu, saat berlangsung ujian Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bogor.
Dimana dalam ujian mata pelajaran Bahasa Sunda terdapat salah satu soal ujian yang mengandung konten kekerasan dan pornografi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengaku meminta maaf atas keteledoran pihaknya. Setalah melakukan penelusuran, ternyata yang menyusun soal ujian tersebut adalah Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Bogor.
“Direktorat Pendidikan Madrasah selaku penanggung jawab pembinaan madrasah meminta maaf kepada masyarakat bahwa ada hal-hal yang tidak pas dalam konteks kehidupan kekinian. Ini akan menjadi bahan koreksi secara serius untuk perbaikan di masa mendatang,” kata M. Nur Kholis Setiawan, dalam siaran pers Kemenag di Jakarta, Senin (12/12/2016).
Pihaknya, lanjut Nur Kholis, sudah memanggil penyusun soal untuk klarifikasi dan juga sudah memberikan sanksi atas keteledoran tersebut. Ini dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali sekaligus menjadi pembelajatan dan bahan evaluasi.
Utuk itu penerapan sistem kontrol berlapis dalam proses penyusunan soal, mulai dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota, lalu ke KKM yang ada di seluruh Indoensia harus diperketat kembali.
“KKM sebagai wadah komunikasi ke depan harus berkoordinasi intensif dengan Pengawas, Kankemenag, dan Kanwil. Selain itu, akan dilakukan juga pembinaan dan supervisi berjenjang Kab/Kota hingga provinsi,” tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. (Emka/Men)