Politik

Mendagri Ingin DPR Segera Sahkan RUU Pemilu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu akan di putuskan hari ini dalam rapat paripurna yang gelar oleh DPR.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah sangat berharap hari ini pimpinan pansus dan DPR menginginkan adanya kesepakatan untuk mengambil keputusan terhadap RUU Pemilu.

“Bagi pemrintah yang penting pemerintah dan DPR mampu segera merumuskan dan mengesahkan undang-undang, sebagai upaya untuk mempercepat KPU dalam mempersiapkan aturan-aturan partai,” katanya, Kamis (20/7/2017)

Saat ini sedang terjadi perdebatan tentang mekanisme pengambilan keputusan. Kemungkinan besar akan dilakukan voting dalam mengambil keputuan.

“Itu initinya Soal mau opsi apa itu masing punya hak. Semua opsi baik. Tp harus dipilih. Saya yakin teman2 dpr sudah punya pilihan yg terbaik dari yang baik-baik semua,” jelas Tjahjo.

Sebagai informasi ada lima opsi paket yang akan disetujui dalam rapat paripurna DPR. Lima opsi paket itu adalah:

Paket A:
-Presidential threshold :20-25 persen,
-Parliamentary threshold : 4%,
-Sistem pemilu : terbuka,
-Alokasi kursi : 3-10 kursi,
-Metode konversi suara : saint lague murni.

Baca Juga:  Tangkis “Serangan” Paslon 01 dengan Data dan Fakta Akurat, Khofifah-Emil The Best

2. Paket B
– Ambang batas presiden: 0 persen
– Ambang batas parlemen: 4 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
– Ambang batas presiden: 10/15 persen
– Ambang batas parlemen: 4 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: kuota hare

4. Paket D
– Ambang batas presiden: 10/15persen
– Ambang batas parlemen: 5 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-8
– Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
– Ambang batas presiden: 20/25 persen
– Ambang batas parlemen: 3,5 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: kuota hare

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 27