Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Mencuat Seragam SMA dan SMK Mahal di Jatim, Program Tistas Gubernur Khofifah Disorot

Mencuat Seragam SMA dan SMK Mahal di Jatim, Program Tistas Gubernur Khofifah Disorot
Mencuat seragam SMA dan SMK mahal di Jatim, program Tistas Gubernur Khofifah disorot,

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakil ketua komisi E DPRD Jawa Timur Artono mengatakan pihaknya menilai program tistas (sekolah gratis berkualitas) yang diluncurkan gubernur Khofifah dalam hal pencitraannya saat dilantik gubernur terkesan setengah hati dan amburadul.

Hal ini setelah mencuat viralnya harga seragam sekolah untuk tingkat SMA dan SMK sangat mahal yang ada di sejumlah sekolah sma dan smk di Jatim.

“Harusnya kalau tak ada anggarannya itu bilang, jangan asal meluncurkan program dan sosialisasi besar-besaran tapi anggarannya kosong,” ungkap Artono, Senin (31/7).

Politisi PKS ini mengatakan gubernur Khofifah dalam meluncurkan sebuah program harusnya benar-benar dipenuhi kebutuhan sekolahan. “Mulai dari operasional, seragam dan lainnya,” tambah pria asal Lumajang ini.

Jika dalam menjalankan program tersebut terkendala anggaran, lanjut Artono, harusnya pihaknya diajak duduk bersama menjelaskan program yang sedang disiapkan.

“Jelaskan kepada kami programnya seperti ini dan anggaran mana yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan SMA dan SMK. Itu yang pertama,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bandara Internasional Dhoho Diresmikan, Kediri Bisa Jadi Pintu Gerbang Indonesia Wilayah Jatim Bagian Selatan

Sedangkan yang kedua, kata Artono, kalau nantinya dalam pembahasan tersebut ditemukan tak ada anggaran, maka pihaknya akan membantu mengkomunikasikan ke pemda di masing-masing daerah untuk program tistas tersebut.

“Perlu ada sharing anggaran untuk pelaksanaannya. Perlu ada hibah dari daerah ke propinsi yang nantinya untuk membantu sekolah. Mulai pemeliharaan atau pembangunan gedung, seragam dan lainnya. Yang harus dilakukan adalah mencari solusi agar pendidikan tetap berjalan dan tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.

Sekedar diketahui,Harga seragam di sejumlah SMA di Tulungagung, Jawa Timur, dikeluhkan orang tua karena dianggap terlalu mahal lantaran melebihi Rp 2 juta.

Padahal Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam.

Jikalau pun sekolah ingin membantu pengadaan seragam sekolah, mereka harus memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu untuk membeli seragam secara ekonomis.(setya)

Related Posts

1 of 94