Menaker Persiapkan Pelajar Menjadi Pekerja yang Paham Hubungan Industrial

Menaker M Hanif Dakhiri. Foto Humas Kemnaker

Menaker M Hanif Dakhiri. Foto Humas Kemnaker

NusantaraNews.co, Jakarta – Dalam dunia kerja, hubungan industrial yang salah satunya mencakup kejelasan kontrak kerja penting diketahui dan dipahami oleh para calon pekerja. Informasi seputar hubungan industrial serta pengetahuan terhadap hak dan kewajiban sebagai pekerja juga menjadi penting untuk dikuasai oleh para pelajar, sebelum memasuki dunia kerja.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri, dewasa ini, masalah hubungan industrial menjadi semakin rumit. Karena itu, kata dia, penting bagi para siswa dan siswi untuk memahami lebih dini agar mereka memiliki informasi, pengetahuan yang memadai ketika mereka masuk ke dalam pasa kerja.

“Permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat dilihat secara parsial. Semua aspek yang tercakup dalam bidang ketenagakerjaan, mempunyai kaitan satu sama lain, mulai dari perencanaan, pelatihan, penempatan, pelaksanaan hubungan industrial sampai pengawasannya,” kata Menaker Hanif dalam kegiatan “Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan” kepada 400 (empat ratus) siswa SMK dan SMA se-kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat (9/10/2017).

Menteri Hanif menegaskan, kegiatan pemahaman hubungan industrial untuk anak-anak sekolah menjadi sangat penting. Para calon angkatan kerja yang akan memasuki dunia kerja harus paham dinamika hubungan industrial yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

“Kita harus tahu bagaimana dinamika hubungan industrial terjadi. Berbagai masalah dan kasus ketenagakerjaan yang terjadi antara lain disebabkan karena pemahaman industrial tidak cukup baik di kalangan pekerja maupun di kalangan pengusaha,” kata Hanif.

Sebagai contoh, Menaker menjelaskan salah satu hal pokok terkait hubungan industrial yang cukup penting adalah mengenai kejelasan kontrak kerja.

“Orang Indonesia ini kan gampangan soal kontrak kerja. Pokoknya yang penting kalo sudah ada kesepakatan dianggap oke-oke saja. Padahal kontrak kerja ini sangat penting dalam sebuah hubungan kerja,” terangnya.

Hal seperti ini, jelas Hanif, perlu diketahui oleh siswa-siswi sehingga ketika kerja mereka paham kalau kontrak kerja sangat penting. (red02)

Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version