NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Penandatanganan kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura diharapkan mampu mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di Madura.
“InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut, dan Jawa Timur pada umumnya,” terang anggota DPRD Jawa Timur Zainal Abidin, Kamis (23/11/2023).
Mantan Birokrat ini mengatakan ada sepuluh tahapan yang harus dilakukan agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan. Tidak hanya itu, diperlukan waktu cukup lama agar semua proses bisa terlewati.
“Jadi memang harus saling memonitor, saling bersinergi, dan saling memberikan penguatan supaya tahap demi tahap bisa kita lakukan percepatan,” ucap politisi Demokrat ini. PI ini, lanjut dia bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah tetapi juga ada transformasi dari managerial skill dan tentu SDM di masing-masing daerah.
Ditambahkan oleh pria asal Sumenep Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard CubicFeet (BSCF).
Kemudian Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 28 pada WK Minyak dan Gas Bumi (Migas), adapun status hanya 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi s.d. Oktober 2023 sebesar 192.942 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 21.333.763 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD).
“Jawa Timur saat ini merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 Million Metric Square Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10% produksi gas bumi secara nasional,” terangnya.
Di gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/11/2023) malam Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta SouthEast Madura.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.(setya)