Rubrika

MA Belum Dapat BOSDA, Pemprov Jatim Lobi Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memperjuangkan nasib Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Timur untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) seperti halnya SMA dan SMK. Kendati tidak masuk dalam undang-undang, pihaknya akan memperjuangkan dan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

“Kami akan segera melakukan pembahasan sesegera mungkin,” kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Kamis (4/7/2019).

Emil menjelaskan, bahwa sesuai undang-undang, pengaturan Bosda hanya diberikan pada tingkat SMA/SMK saja dan tidak menyebut pada MA.

Padahal, sebut Emil, semua masyarakat Jawa Timur berhak mendapatkan keadilan. Begitu pun dengan MA yang notabene siswa, guru dan wali muridnya merupakan warga masyarakat Jawa Timur. Untuk itu, Pemprov Jatim akan berupaya mewujudkannya dengan berbagai cara.

“Secara undang-undang kemarin yang mutlak memang diperintahkan betul adalah SMA, SMK dan tidak menyebut MA, tetapi apakah MA tidak diperhatikan ? Tidak boleh,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Bagi Imam, Marbot, Guru Ngaji, dan Rumah Ibadah

Untuk merealisaikan keinginan tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Jatim. Dan jika terdapat aturan-aturan yang membentur realisasi, Pemprov Jatim akan berkomitmen untuk terus dan tetap memperjuangkan agar pemberian BOSDA untuk MA bisa terwujud.

“Termasuk menyuarakan kepada pemerintah pusat aspirasi yang muncul dari bawah. Kami harus siap untuk berjuang dengan jujur dan keras untuk mewujudkan itu. Kami akan terus berjuang apapun itu hasilnya,” ujarnya. (Setya/NN)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,159